HALSEL, CN – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Maslan Hi Hasan diduga kuat melakukan pembohongan publik. Dimana, Maslan membantah keras atas pengakuan dari sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Obi Kepulauan terkait dirinya yang diduga bekerjasama dengan pihak ketiga proyek pengadaan lampu jalan.
Seperti yang diberitakan di salah satu Media Online, Maslan bilang bahwa apa yang disampaikan oknum Kepala Desa yang tidak mau disebutkan nama itu tidak benar. Bahkan dirinya menganggap sejumlah Kepala Desa tersebut tidak paham dan keliru.
Ketegasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel itu dibantah habis oleh Kepala Desa bahwa mereka para Kades diancam bakal menahan proses pencairan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021 akibat masyarakat menolak lampu jalan yang didatangkan ke Desa.
“Pak Sekda Halsel diduga bekerjasama dengan pihak ke tiga baru pengadaan lampu jalan tanpa koordinasi dengan kami para Kades baru antar lampu jalan tengah-tengah malam, jadi masyarakat tolak baru salahkan Kades bahkan kami diancam tahan anggaran di Bank lagi,” kesal salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Obi Kepulauan yang namanya tidak mau dipublish, Sabtu (4/9/2021).
Sekedar diketahui, terkait pengadaan lampu jalan untuk Desa dari pihak ketiga dengan harga yang sangat fantastis persatu satu unit Rp 25 Juta itu dilarang pada Tahun 2021 atas edaran Bupati Halsel, Usman Sidik. (Red/CN)
Komentar