oleh

Oknum Bidan Diduga Terlibat Aksi Demo Hingga Aset Desa Pelita Dirusak 

HALSEL, CN – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lebih dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dituntut untuk selalu menjaga netralitas dan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab serta beraktivitas seperti seperti biasa.

Namun beda halnya dengan apa yang dilakukan salah seorang oknum ASN yang bekerja di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pasalnya, Wahyuni Barmawi Amd.keb yang diketahui sebagai Bidan Desa  bertugas di Desa Pelita Kecamatan Mandioli Utara itu diduga kuat mengbaikan tugas pokok sebagai seorang Bidan, sehingga dirinya ikut terlibat dalam aksi demonstrasi yang digelar di Desa Pelita pada Rabu (29/9/2021) pagi, hingga diduga berujung pada pengerusakan Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Pagar Kantor Desa Pelita.

Padahal sangat jelas, Pagar Kantor Desa dan Baliho APBDes merupakan Aset atau barang Milik Desa yang dikendalikan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Sebab, dalam hal pengelolaan Aset Desa, ada beberapa rangkaian yang dilaksanakan. Diantaranya perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian Aset Desa.

Bahkan yang lebih disayangkan lagi, oknum ASN itu juga mengunggah di Media Sosial (Medsos) melalui Akun Facebook pribadinya bernama Yuni Barmawi yang di unggah pada Rabu kemarin. Ia menyatakan permintaan keadilan masyarakat Desa Pelita dan menyebut dalam unggahan Facebooknya, tangisan masyarakat Desa Pelita karena tidak mendapat keadilan.

“Masyarakat Desa Pelita minta keadilan..
Selama ini Pelita selalu menangis karena tidak pernah mendapat keadilan,” tulis oknum Bidan Desa Pelita.

Sedangkan disebelumnya, Kepala Desa Pelita, Sabrun Usman saat dikonfirmasi terkait pengerusakan beberapa Aset Desa, Sabrun bilang, berdasarkan informasi yang diterima, Pagar Kantor Desa dan Baliho APBDes telah dirusak.

“Informasi saat ini yang saya terima baru Baliho APBDes dan Pagar Kantor Desa saja yang dirusak,” akunya.

Sabrun juga bilang, untuk tuntutan massa aksi soal Pemdes Pelita tidak pernah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) itu juga tidak benar.

“Mereka bilang kami tidak pernah melaksanakan Musdes, sementara bukti dokumentasinya lengkap, ini kan fitnah. Maka dari itu, hari ini juga saya akan buat laporan resmi ke Polres Halsel terkait pengrusakan Pagar Kantor Desa dan Baliho APBDes,” tutupnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar