HALSEL, CN – Sikap tak terpuji kini kembali ditunjukkan salah seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 49 Kabupaten Halmahera Selatan (SDN 49 Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Dimana, Kepala SD, Ramli Maengko bersama anaknya Nurafni Ramli Maengko, keduanya diduga kuat bersekongkol melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Rusmini Yahya asal Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan yang saat ini berdomisili di Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) bersama adiknya terhadap Rusmini Yahya itu dengan cara, kedua pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban. Setelah masuk ke dalam rumah, kedua pelaku langsung memegang kedua tangan korban dan memukuli korban hingga korban mengalami memar di sekujur tubuh.
Bukan hanya itu, bahkan kedua pelaku juga nekat menarik korban keluar dari rumah hingga merobek baju milik korban sampai korban ditelanjangi di rumah korban sendiri.
“Perempuan yang nama Rusmini Yahya yang orang Ori kawin di Desa Indong sekalian guru di Indong itu, ada tetangga rumah pukul sampai merobek baju korban di dalam rumah. Tapi pelaku yang satu itu saat ini menjabat sebagai Kepsek SD di Desa Prapakanda. Kasihan korban beritahu ke saya itu sampai menangis,” aku salah seorang warga Desa Indong yang namanya tidak mau dipublish, Selasa (23/11/2021) melalui via WhatsApp.
Oleh karena itu, atas sikap tak terpuji yang tunjukkan Kepala Sekolah bersama anaknya tersebut, Bupati Halsel, Usman Sidik didesak mencopot Ramli Maengko dari jabatannya sebagai Kepsek SDN 49 Halsel.
“Kami sangat sesalkan sikap seorang Kepala Sekolah yang tidak mampu mengontrol emosinya ditengah-tengah masyarakat. Maka dengan ini, kami dengan tegas meminta kepada Pak Bupati Halsel Usman Sidik segera copot Pak Ramli Maengko dari Kepala Sekolah SD di Desa Prapakanda. Sebab, korban juga saat telah melakukan laporan resmi ke kepolisian tentang kasus dugaan penganiayaan,” pintanya.
Hingga berita ini dikorankan, wartawan masih dalam upaya melakukan konfirmasi kepada kedua pelaku penganiayaan. (Red/CN)
Komentar