HALSEL, CN – Seorang Polisi berinisial AR diduga lakukan tindakan tidak terpuji, di lokasi tambang emas Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kenapa tidak, pasalnya AR relah mengobrak-abrik tenda milik penambang dan melepaskan tembakan peringatan, hingga meresahkan warga di lokasi penambangan (lubang). (7/4/2022)
AR adalah seorang anggota Polisi yang hendak pulang kampung (Pulkam), AR bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Pulau Morotai.
Informasi yang di himpun wartawan cerminnusantara.co.id di lapangan bahwa kejadian berawal AR mendapat laporan dari keluarga di lokasi tambang, laporan tersebut terkait dengan masalah galian tambang emas (lubang). Mendapat laporan, AR langsung menuju ke lokasi tambang (lubang).
Pukul 19:30 WIT (malam) AR bersama tiga orang rekannya, tiba di lokasi (lubang) milik saudara Ilham Warga Anggai. AR yang datang itu tak hanya membawa tangan kosong, tetapi juga membawa senjata tajam (Sajam) dan Senpi jenis Revolver, di saat yang sama AR langsung buang tembakan peringatan sebanyak dua kali. Warga yang berada di lokasi (lubang) kaget, mengira bunyi petasan, bunyi tembakan kedua warga mendekat dan mengetahui itu bunyi Senpi milik AR.
Sementara penambang yang menyaksikan kejadian itu langsung di ancam oleh AR, sehingga mereka sangat ketakutan, AR mengancam jika mereka tidak turun dari lokasi (lubang) itu, dia akan buat mereka seperti bola.
“Cepat ngoni (kalian) turun dari lokasi lobang (lubang galian tambang) ini, jang kita (jangan saya) bala-bala (belah) ngoni” Ancam AR tiru penambang yang enggan di publis namanya
Dia juga bilang bahwa setelah AR mengancam mereka langsung dia mengobrak-abrik tenda milik mereka memakai sajam, sehingga tenda tersebut rusak total, Tidak hanya itu AR juga memukul mereka tanpa ada alasan.
“dia ancam torang (kami) lagi, dan langsung dia potong-potong (iris) tenda pakai parang (golok), sampe (sehingga) torang pe (punya) tenda jadi rusak, dan dia (AR) juga pukul torang” pungkasnya
Perbuatan tidak terpuji ini, bukan baru pertama kali, akan tetapi sudah berulang-ulang kali terjadi, dan itu pada saat AR cuti pulang kampung, AR juga sering meresahkan warga di lokasi tambang dan di kampung halamannya, lantaran sikapnya yang arogan itu.
Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kapolsek Obi IPDA. Rinaldi Anwar. Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga membenarkan bahwa status AR merupakan anggota polisi sedang bertugas di Salah Satu Polsek Kabupaten Pulau Morotai, sedang cuti dan Pulkam.
“Iya benar AR dia anggota polisi, bertugas di satuan Polres Morotai, yang di tempatkan di salah satu Polsek, dia sedang Cuti Pulang Kampung di Desa Anggai” Kata Rinaldi
Rinaldi juga bilang terkait persoalan ini, Kami sudah mendapat informasi, dan langsung kami cek di lapangan serta sudah kordinasi dengan Kasi Propam Polres Morotai, sehingga yang bersangkutan besoknya. Pasca kejadian itu langsung dipanggil pulang ke Mortai untuk mendapat proses lebih lanjut.
“Kami setelah mendapat informasi terkait hal tersebut, langsung turun ke TKP untuk pengecekan lapangan, ternyata informasi itu betul dan sudah kami koordinasi ke Polres Morotai, dan besoknya dia langsung di panggil pulang untuk di proses lebih lanjut soal masalah ini” tutup Rinaldi. (Red/CN)
Komentar