JAKARTA, CN – Pleno Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya menetapkan, Arwan Mhd Said, M.Si selaku ketua dan menempatkan Dr Mohtar Kamisi sebagai sekretaris.
Ketua Timsel Arwan MHD Said dihubungi, Kamis, membenarkan telah dilakukan pleno penetapan ketua dan sekretaris timsel yang telah dituangkan dalam berita acara pleno tertanggal 8 Juni 2022.
“Memang, kita telah melakukan pleno pemilihan ketua dan sekretaris timsel, dan teman-teman mempercayai saya selaku ketua timsel,” kata Arwan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Kamis.
Dirinya menyatakan, pleno yang berlangsung di Jakarta usai mengikuti Rapat Pembekalan Timsel bertempat di Grand Mercure Kemayoran, dihadiri empat anggota timsel dan salah satu timsel atas nama Syamsul Bacrun T, ST, M.Si melalui zoom metting pada Rabu (8/6) malam.
Seperti diketahui timsel Bawaslu Maluku Utara diantaranya, Arwan MHD Said, M.Si, Dr Mohtar Kamisi, SP, M.Si, Dr. Nam Rumkel, S.Ag, MH., Dr. Selfianus Laritmas, SH., MH, dan Syamsul Bacrun T, SH., M.Si.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2022-2027, Arwan mengatakan, dilakukan sesuai dengan pedoman yang nantinya dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
“Untuk tahapan rekrutmen nantinya akan diumumkan, selanjutnya nanti kita adakan rapat untuk menentukan tahapan-tahapan sambil menunggu pedoman dari Bawaslu RI,” kata Arwan MHD Said.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Puadi S.Pd mengingatkan kepada seluruh komisioner dan sekretariat di Malut, karena lembaga atau organisasi memiliki sinergitas antara pimpinan dan bawahan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
“Bangun komunikasi antara komisioner dengan sekretariat dalam hal transparansi agar terbangun soliditas dalam lembaga karena lembaga akan menghadapi Pemilu 2024 nanti,” kata Puadi.
Puadi mengatakan, pentingnya sinergitas dan kesamaan persepsi antara Komisioner dan Sekretariat sehingga nantinya dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar. (Red/CN)
Komentar