oleh

Pjs Kades Kelo Bantah Gelapkan BLT-DD Tahap I 2022

HALSEL, CN – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Kelo Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sabrun membantah keras atas dugaan tudingan penggelapan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2022.

Menurut Sabrun, BLT-DD yang tidak disalurkan kepada masyarakat itu atas dasar hasil Musyawarah Desa (Musdes).

“Saya juga bingung, kenapa Wakil Ketua BPD, Arfan Rakib berkomentar di Media seperti itu. Bukannya Musdes itu hajatan bersama masyarakat. Kenapa hari ini dia berkomentar seperti itu,” jelas Sabrun sambil tersenyum saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (15/6/2022).

Padahal, Sabrun menjelaskan, saat Musdes, dirinya dengan tegas menolak terkait dengan kesepakatan masyarakat untuk BLT-DD dialihkan untuk anggaran Lampu Desa.

“Sebenarnya saya dengan Pendamping Desa juga tidak mau, karena ini kalau diperuntukkan untuk Lampu Desa, maka ini akan dijadikan temuan. Hanya saja, semua masyarakat ini ngotot. Akhirnya kami ikut kemauan masyarakat,” akunya.

Sabrun bilang, untuk anggaran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 itu ada, tapi diperuntukkan untuk anggaran Lampu Desa.

“Jadi hasil Musdes, kami putuskan hanya 8 Kepala Keluarga (KK) saja yang menerima BLT-DD dari 87 KK. Sisanya diperuntukkan untuk anggaran Lampu Desa sesuai hasil Musdes,” tegasnya.

Meski begitu, Sabrun mengaku bahwa total anggaran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 senilai Rp 78 juta.

“Jadi kalau dibuka 8 KK Penerima anggaran BLT-DD, maka tinggal Rp 80 juta lebih yang untuk anggaran Lampu Desa. Dan saat Musdes itu juga disaksikan langsung oleh Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat dan seluruh Masyarakat Desa Kelo,” tutupnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar