HALSEL, CN – Setelah Irham Hanafi diberhentikan dari Kepala Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) atas dugaan penggelapan anggaran Dana Desa (DD) yang mencapai miliaran rupiah, salah seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Halsel bernama Noval, ia ditunjuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kades Marabose selama 6 Bulan berjalan.
Berakhirnya masa jabatan Pjs Kades Marabose selama 6 Bulan, masyarakat kembali melakukan Musyawarah Desa Pemilihan Pjs Kepala Desa Marabose.
Dalam Pemilihan Pjs Kades, terdapat 3 nama yang diusulkan masyarakat yakni, Malik Talid, Halid Hi. Yusuf dan Bonda Siraju.
Pemilihan Pjs Kades Marabose digelar di Kantor Desa pada Jumat malam, (24/6/2022).
Dalam Pemilihan PJS Kades Marabose, Bonda Siraju berhasil meraih suara terbanyak dengan jumlah 25 suara, Malik Talid 17 suara sedangkan Halid Hi. Yusuf 4 suara.
Bonda mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Marabose yang telah membantu penyelenggaraan mensukseskan Pemilu Pjs Kades Marabose.
“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan Masyarakat kepada saya. Selama masa saya menjabat Kades Marabose, saya siap mendukung Program Bupati untuk kepentingan masyarakat,” aku Bonda saat diwawancarai wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (25/6).
PNS berstatus sebagai Guru Sekolah Dasar (SD) bertempat Desa Marabose itu menegaskan bakal menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Apa lagi Pjs Kades dipilih langsung oleh masyarakat, Kata Bonda, untuk menjalankan roda Pemerintahan di Desa. Dimana, menurutnya, dirinya berstatus sebagai PNS yang bertugas di pemerintahan.
”Saya yakin nampu menggantikan mantan Kades, sampai selesai Pjs Kades dan pemilihan Kepala Desa secara serentak,” tutupnya. (Red/CN)
Komentar