HALSEL, CN – Indikasi adanya dugaan kuat praktek korupsi anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk warga Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai terkuak.
Dimana, Pemerintah Desa (Pemdes) Loleo Mekar melalui Bendahara Desa, Ridwan Tuahuns menyalurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2022 hanya 2 Bulan yang seharusnya disalurkan 3 Bulan per Kepala Keluarga (KK) senilai Rp 900.000.00 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dari jumlah penerima BLT-DD sebanyak 77 KK.
Dari 77 KK penerima, maka total anggaran BLT-DD senilai Rp 69.300.000.00. Namun karena disalurkan hanya 2 Bulan, maka anggaran sisa masih mencapai Rp 23.100.000.00.
Bahkan informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, saat penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 digelar didepan rumah pribadi Bendahara Desa Loleo Mekar, Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades), Hata Idris tidak berada ditempat.
Oleh karena itu, Pemdes Loleo Mekar diduga kuat korupsi BLT-DD Tahap I Tahun 2022 mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Maslan Hi Hasan ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Selasa (5/7) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan korupsi BLT-DD Tahap I Tahun 2022 Desa Loleo Mekar.
“Dengan penyaluran anggaran BLT-DD Tahap I Tahun 2022 Desa Loleo Mekar oleh Pejabat yang namanya Hata Idris itu, menurut informasi bahwa dia hanya berikan 2 Bulan saja, yang 1 Bulan tidak diberikan. Maka dengan ini, kita akan Tindak lanjuti,” cetus Maslan.
Maslan bilang, Rabu besok, pihaknya akan melayangkan Surat Panggilan kepada PJS Kades Loleo Mekar untuk menghadap.
“Harus kita panggil untuk datang memberikan klarifikasi bahwa benar atau tidak sesuai informasi yang kami dapatkan. Kalau memang ini benar, Pejabat Kades Loleo punya tanggung jawab untuk mengembalikan, karena Dana BLT-DD itu tidak bisa diganggu. Besok langsung dibuat Surat Panggilan,” tegas Maslan.
Meski begitu, Mantan Sekda Halsel itu menegaskan kepada seluruh Kades Defenitif maupun PJS Kades di 249 Desa agar menyalurkan BLT-DD harus sesuai aturan.
“Saya tegaskan kepada seluruh Kepala Desa Defenitif maupun Pejabat Kepala Desa, yang namanya BLT itu harus disalurkan yang sesuai, apabila kedapatan ada Kepala Desa yang tidak menyalurkan, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, PJS Kades Loleo Mekar, Hata Idris ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, tidak merespon meski pesan wartawan telah dibaca. (Red/CN)
Komentar