oleh

Aksi Masa Nelayan Tuna Madopolo : Rugikan Pemilik Rumpon, Dan Berdampak Ke Nelayan Cakalang Pulau Obi

HALSEL, CN – Aksi Pemutusan Rompun yang di lakukan Nelayan Tuna, Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berdampak pada Nelayan Ikan Cakalang Pulau Obi hingga merugikan pemilik Rompun. (6/7/2022)

Masa Nelayan yang melakukan aksi pemutusan rompun, atas dasar Surat Kesepakatan dan Perjanjian atau MOU Aliansi Nelayan Obi bersama DKP Malut, di buat di Sofifi pada tanggal, 2 Juni 2022 ber materai, serta Surat Edaran Dinas Pennaaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nomor : 523.42/303/DPMPTSP/2022, meninjaklanjuti Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara dengan Nomor : 523/261/DKP/2022.

“Pelaksanaan pemberhentian sementara operasi Rumpon dan Alat Tangkap Purseine (Pajeko), untuk menghindari konflik antar nelayan Obi  dengan pemilik Kapal Pajeko dan Rumpon di wilayah perairan selat Obi, sehingga DKP Malut, membekukan sementara Izin dan Armada Tangkap Rumpon dan Pajeko yang beroperasi di perairan selat Obi” Suarat Edaran DPMPTSP

Menanggapi surat itu puluhan masa aksi Nelayan Tuna asal Desa Madopolo, mengatasnamakan diri Aliansi Nelayan Obi, rabu 22 Juni 2022, kurang lebih 9 unit body turun ke laut, melaksanakan aksi konfoi hingga sampai memutuskan rompun yang ada di perairan Obi.

Informasi yang di himpun wartawan, masa Nelayan Tuna yang melakukan aksi. Lantaran kecewa dengan DKP Malut, yang lambat melakukan penertiban Pajeko dan Rompun pada 18-20 Juni 2022, sebagaimana jadwal yang telah di tentukan, adanya hal ini masa tak tanggung lakukan aksi brutal putuskan rumpon di perairan Obi secara membabi-buta.

Sedangkan Ketua Aliansi Nelayan Obi Hamka La Isa dan para anggotanya saat di temui dan dimintai keterangan, enggan mengomentari kejadian ini.

Terpisah hal tersebut, pemilik Rumpon saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, kami kesal dengan tindakan Nelayan Tuna di Madopolo, karena kami di rugikan sebab pemutusan Rumpon itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan pemutusan itu secara membabi-buta.

“Tindakan Nelayan Tuna Madapolo, itu melanggar HAM tidak  ber pri kemanusiaan, secara brutal dan membabi-buta lakukan pemutusan, sehingga kami jadi korban” kata Win dengan kesal

Win juga bilang jika ada Surat Edaran, kenapa tidak di berikan ke kami pemilik rumpon, dan lantas kenapa bukan DKP yang turun melakukan penertiban, melainkan nelayan tuna dengan cara main hakim sendiri secara membabi-buta, kami kan punya izin dan setiap tahun bayar pajak, kenapa kami di perlakukan secara tidak manusiawi.

“Penertiban itu kan harus dari DKP atau instansi terkait, kenapa nelayan main hakim sendiri, kami punya izin dan pajak setiap tahun kami bayar” ungkapnya

Lanjut Win, kami akan tempur jalur hukum untuk melaporkan Oknum-Oknum yang tidak bertanggung menjawab, karena cara dan tindakan Nelayan Tuna Madopolo tidaklah manusiawi melanggar HAM dan merugikan kami.

“Kami akan laporkan oknum-oknum ke penegak Hukum, untuk meninjaklanjuti tindakan nelayan Madopolo yang tidak bertanggung jawab dalam aksi brutal itu” tutur Win

Dengan adanya persoalan ini, ratusan nelayan Ikan cakalang yang berada di pesisir Pulau Obi, ikut terkena dampak karena bertahan hidup dengan melaut saling ketergantungan pada rumpon yang ada di perairan Selat Obi.

Ketergantungan pada rumpon inilah, hingga akhir-akhir ini nelayan mengalami gagal panen dan pendapatan pun menurun drastis, Padahal sebelum masalah ini terjadi, nelayan ikan cakalang Pulau Obi, sekali melaut bisa panen setia 2-3 hari kurang lebih 300-1000 Kg.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, salah satu nelayan ikan cakalang asal Desa Jikotamo Kecamatan Obi, yang enggan di publish namanya ini mengungkapkan bahwa dengan adanya aksi pemutusan rumpon yang di lakukan nelayan Tuna di Desa Madopolo ini, kami sudah tidak lagi melaut, sebab rumpon-rumpon yang ada di perairan Obi semua di putuskan, padahal selama ini kami hanya bertahan hidup  untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan hasil ikan dari rumpon, jika mereka sudah putuskan kami mau cari ikan di mana lagi.

“Dengan adanya aksi nelayan tuna itu, kami sudah tidak lagi pergi melaut, sebab rumpon-rumpon semua sudah di putuskan, padahal kami bertahan hidup dengan rumpon” kata dia dengan kecewa

Lanjut dia dengan rumpon kami bisa bertahan hidup membiayai sekolah anak kami dan mencukupi kebutuhan dapur serta  mengambil sampan body fiber dan mesin dengan cara melakukan kredit, kalau sudah terjadi seperti ini hidup kami akan jadi bagaimana.

“Kami bertahan hidup sampai bisa sekolahkan anak, mencukupi kebutuhan rumah tangga serta bisa ambil body dan mesin secara cicilan karena dengan hasil dari rumpon, sekarang kalau sudah tidak ada rumpon kami mau bertahan hidup bagaimana” keluhnya

Sambung dia Kami berharap agar pihak Instasi terkait dapat menyelesaikan persoalan ini dengan secepatnya agar pendapatan kami para nelayan ikan cakalang yang ada di Obi cepat pulih sebagaimana biasanya.

“harapan kami dinas perikanan supaya cepat menangani masalah ini, agar pendapatan kami bisa normal kembali” tutupnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar