HALSEL, CN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), dr. Vita mengaku tidak tahu jika ada pasien yang dirujuk belum lama.
Padahal pasien tersebut merupakan pasien terdaftar sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun Direktur RSUD Labuha bilang bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan laporan pasien rujukan dari petugas setempat.
“Saya punya Tim Supervisi setiap hari ada, jadi belum ada laporan rujukan. Itu rujukannya kapan?,” tanya Direktur RSUD Labuha, dr. Vita saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, diruang kerjanya, Rabu (6/7/2022).
Lantaran tidak tahu ada pasien rujukan, Direktur RSUD Labuha menegaskan bakal mengkroscek kembali. Sebab menurutnya, untuk pelayanan pasien BPJS Kesehatan sudah tentunya sesuai aturan.
“Pasien BPJS untuk pelayanan sesuai aturan. Dan soal biaya transportasi untuk rujukan ditanggung pihak Rumah Sakit. Biasanya ada konfirmasi ke saya, tapi ini tidak ada laporan rujukan. Jadi nanti kami cek, bagaimana sampai ada komunikasi dengan petugas untuk bayar sekian-sekian,” cetusnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku, saat ini ia sedang melakukan koordinasi kepada petugas setempat.
“Ini saya sekarang ada konfirmasi ke petugas, kenapa ada tindakan seperti itu, karena ini harus terakomodir. Kalau ada pasien rujukan, kami dari Manejemen pasti ditanya, karena kami harus bayar biaya transportasi mereka. Jadi biaya itu dari Rumah Sakit,” terangnya.
Meski begitu, ia kembali menegaskan bakal memanggil kepada Kepala Ruangan dan petugas lainnya. Karena menurutnya, Petugas tidak boleh mengkordinir sendiri tanpa ada komunikasi ke pihak Manajemen RSUD Labuha.
“Ada aturan sanksi, kalau sampai dapat sanksi berat, ya dia harus kembalikan itu biaya transportasi,” tutupnya. (Red/CN)
Komentar