Jakarta, CN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-provinsi Maluku Utara (Malut) termasuk DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/7/2022).
Penerima SK, Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud Hi. Ibrahim mengatakan, serah-terima SK Ketua DPC Partai Demokrat ini diserahkan langsung dari Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) Ibu Andi Timo didampingi Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, Sigit dan disaksikan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Malut, M. Rahmi Husen.
“Penyerahan SK ini sebagai momentum bagi kami di tingkat DPC Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi internal Partai agar memenangkan Pemilu di Tahun 2024,” jelas Hud, Minggu (16/7).
Sebelum penyerahan SK, mantan anggota DPRD Halsel ini menjelaskan bahwa diawali dengan penandatanganan Pakta integritas dari Ketua DPC Partai Demokrat dimasing-masing Kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
“Pakta integritas ini kami diminta sebagai Ketua DPC Partai Demokrat khususnya Kabupaten Halmahera Selatan untuk berkomitmen bekerja keras memenangkan Pemilu di Halmahera Selatan yaitu Pileg yang saat ini 2 Kursi di DPRD Halsel untuk menjadi 5 Kursi pada Pemilu Tahun 2024. Selain itu, memenangkan Pilpres dan Pilkada di Tahun 2024 nanti,” tandasnya.
Meski begitu, Politisi Demokrat yang juga mantan Ketua KPU Halsel ini mengaku bahwa penandatanganan Pakta Integritas tersebut juga Partai Demokrat mempersiapkan menghadapi Verifikasi Parpol.
“Penandatanganan Pakta integritas ini juga Partai Demokrat mempersiapkan menghadapi verifikasi Parpol dan penjaringan Caleg menghadapi Pemilu Tahun 2024 mendatang,” tutup Ketua DPC Partai Demokrat Halsel Periode 2022-2027. (Red/CN)
Komentar