HALSEL, CN – Sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi kunci dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Olehnya, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi Usman Sidik acap kali turun ke Desa-desa dalam rangka melakukan Kunjungan Kerja.
Dalam kunjungannya di Desa Nyonyifi pada 25 Agustus lalu yang didampingi Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, Sekretaris DPMD, Faris Hi Madan dan beberapa Kepala Dinas lainnya, Bupati Hi Usman Sidik meminta Kepala Desa agar mengembalikan Dua Kader Posyandu yang di pecat tanpa sebab oleh Kades Nyonyifi, Guntur Idris.
Meski Bupati secara tegas mengintruksikan kedua Kader Posyandu itu dikembalikan, namun ketegasan Hi Usman Sidik itu rupanya diduga diabaikan Guntur Idris.
Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, kedua Kader Posyandu yang dipecat bernama Badaria Bugis dan Arifin Iko.
“Didepan seluruh masyarakat Desa Nyonyifi dan masyarakat Desa Kaireu, disaksikan Kepala Inspektorat Halsel, Camat Bacan Timur, Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel dan beberapa Kepala Desa lainnya, Bupati dengan tegas memerintahkan Guntur Idris agar mengembalikan Dua Kader Posyandu yang di pecat usai pemilihan Kepala Daerah Tahun 2019 lalu. Namun hingga detik ini, perintah Bupati itu diabaikan” ucap salah seorang warga yang namanya tidak mau dikorankan, Jumat (16/9/2022).
Terpisah, Kades Nyonyifi, Guntur Idris saat d konfirmasi via pesan WhatsApp dengan nomor 082333xxxx08, tidak menanggapi meski pesan wartawan yang dikirim telah dibaca. (Sain CN)
Komentar