HALSEL, CN – Tudingan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Balitata dibantah habis Kepala Desa (Kades) Balitata, Haryadi Sangaji.
Mengapa tidak? Kades Balitata dengan tegas menyampaikan bahwa jika dirinya dengan sengaja menyelewengkan DD seperti yang disampaikan LSM tersebut. Maka ia memastikan tidak akan kembali menjabat sebagai Kades periode 2023-2028.
“Itu semua tidak benar. Apa mungkin saya menggelapkan Dana Desa sebanyak itu. Logikanya dimana? Ada-ada saja. Perlu diketahui, hasil Audit dari Inspektorat Halsel untuk Dana Desa Tahun Anggaran 2017-2018 khususnya di Zona Kecamatan Gane Barat itu, hanya Desa Balitata yang bersih dari penggelapan Dana Desa,” tegas Haryadi Sangaji saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (1/2/2023).
Apalagi hasil Audit DD Tahun Anggaran 2019-2020, kata Haryadi, untuk Desa Balitata juga tidak ada temuan. Sehingga ia kembali menegaskan, jika ada temuan dugaan penggelapan DD. Itu artinya, dirinya tidak bisa mencalonkan diri sebagai Kades lantaran tidak mendapatkan Rekomendasi Bebas Temuan dari Inspektorat Halsel.
“Dana Desa Balitata Tahun Anggaran 2019-2020 sampai dengan Tahun 2021 juga sudah selesai diaudit dan Alhamdulillah tidak ada masalah. Sehingga surat Rekomendasi bebas temuan dari 100 Desa lebih di Kabupaten Halmahera Selatan yang maju Calon Kades itu, jujur saja, Desa Balitata yang paling pertama mendapatkan Surat Bebas Temuan saat itu,” tutupnya mengakhiri sambil senyum. (Hardin CN)
Komentar