HALSEL, CN – Najarlis Hi Mansur, Mantan Kepala Desa (Kades) Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah secara resmi melaporkan pelaku dugaan Pencemaran Nama Baik berinisial AID alias Onco di Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Laporan dilayangkan Najarlis Hi Mansur ke Polres Halsel pada 15 Februari 2023 didampingi istrinya, Dewiyanti La Ode.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPL / 90 / II / 2023 / SPKT.
Dalam Surat itu, Najarlis Hi Mansur menjerat AID alias Onco sebagai terlapor dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial (Medsos).
“Saya sudah melakukan laporan resmi atas perkara pencemaran nama baik melalui Media Sosial WhatsApp, yang terlapor adalah AID alias Onco,” kata Najarlis Hi Mansur kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (28/2/2023).
Cakades Pemenang Pilkades Liaro itu menjelaskan, soal penyebaran Video Penggerebekan yang senantiasa tidak menghargai/menghormati haknya itu merasa dirugikan, sehingga dirinya mengambil langkah tegas melalui jalur hukum.
“Pencemaran Nama Baik ini membuat saya dirugikan dalam Sengeketa Pilkades. Makanya patut diduga kuat skema yang sengaja dimainkan ini untuk menggagalkan kemenangan saya pada Pilkades Liaro. Hal ini menjadi dasar kuat laporan saya,” ujarnya.
Cakades Incumbent yang diketahui menang dalam pertarungan Pilkades dengan selisih Suara tertinggi itu bilang, semua Alat Bukti dan Barang Bukti sudah dikantongi. Sehingga dirinya menegaskan perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Baik tersebut harus diusut tuntas.
“Masalah ini sudah ditangani pihak Polres Halsel. Insya Allah, semua ini berjalan sesuai Laporan yang saya adukan. Dan diharapkan kepada Bapak Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti permasalahan saya sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. (Hardin CN)
Komentar