HALSEL, – CN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan yang harus dimiliki Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Aula SMA Negeri 2 Halmahera Selatan, di Desa Gurapin, Senin (27/2/2023).
Menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimtek Panwaslu Kelurahan/Desa ini adalah 3 Pimpinan Panwaslu Kecamatan Kayoa. Diataranya, Hartini Samud S.Pd, Ridal Lahani S.Pd dan Ismied A. Gafur SH.MH.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kayoa Hartini Samud dalam materinya menyebutkan bahwa semua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dalam menjalankan pengawasannya wajib membawa form A, semua yang berkaitan dengan pengawasan di tiap tahapan harus selalu dibuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dengan jelas dan valid dalam bentuk Form A.
“Kami berharap kepada semua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dapat memahami tugas Wewenang dan Tanggung jawabnya sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, agar nantinya mampu mengawasi setiap proses pengawasan tahapan Pemilihan Umum serentak 2024 dengan baik,” harapnya.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismied A. Gafur SH.MH juga melalui materinya menyatakan, salah satu tahapan yang rawan akan pelanggaran tersebut ada di tahapan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih. Maka lewat tahapan Coklit dan Verfak yang sementara berjalan bersamaan, ia meminta kepada seluruh Panwaslu Desa se-Kecamatan Kayoa untuk selalu konsisten dalam menjalankan tugas agar dapat mengawal hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Tetap menjaga integritas kelembagaan Panwaslu. Apabila terdapat dugaan pelanggaran di tahapan ini, maka wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti sesuai Regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu nomor 5 Tahun 2022,” ujarnya.
Begitupun Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat, Ridal Lahani menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan koordinasi bagi Panwaslu Desa, sehingga tantangan pengawasan yang akan dihadapi kedepannya bisa dilaksanakan dengan baik oleh Panwaslu Desa.
Kata dia, sudah tentu setiap tahapan memerlukan fokus dan perhatian dalam mengawasinya karena yang pastinya akan banyak bermunculan dugaan pelanggaran. Untuk itu, bimbingan teknis ini adalah kesiapan bagi Panwaslu Desa untuk menghadapi setiap tahapan Pemilu 2024.
“Saya berharap kepada Panwaslu Desa agar terus tingkatkan kualitas pengawasan di Desa untuk menciptakan Pemilu 2024 yang bermartabat, damai, aman, tertib dan demokratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa. Diantaranya 3 Komisioner Panwaslu Kecamatan Kayoa, Sekertaris Panwaslu Kecamatan Kayoa, beserta seluruh Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kayoa. (Hardin CN)
Komentar