oleh

Diduga Masih Kuasai Aset Desa, Mantan Kades Toin Klaim Milik Pribadi 

HALSEL, CN – Aset milik Pemerintah Desa Toin Kecamatan Kepulauan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya ada dugaan kuat masih dikuasai Mantan Kepala Desa (Kades) Efendi Salatudin.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sekretaris Desa Toin, Salatudin Abdul Manaf mengungkapkan bahwa beberapa Aset Desa yang dikuasai Mantan Kades yang menjabat pada Tahun 2017-2022 adalah 2 Unit Motor Laut dan beberapa peralatan lainnya serta Barang-barang milik PKK.

“Aset Desa yang belum dikembalikan adalah 1 Buah Infokus, 1 Buah Televisi, 1 Buah Parabola dan 2 Unit Bodi Laut. Padahal pihak Pemerintah Desa lama dan BPD sebelumnya menyampaikan bahwa 2 Unit Bodi Laut itu milik Desa. Namun dengan berjalannya waktu, mantan Kades kembali mengklaim bahwa hanya Satu saja yang menjadi Aset Desa. Meskipun begitu, Kedua-duanya hingga saat ini tidak dikembalikan,” jelas Sekdes Toin, Senin (10/4/2023).

Sekdes Toin itu menuturkan, beberapa Aset Desa yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan itu sebelumnya sudah dicantumkan Efendi Salatudin dalam Laporan Penyerahan Aset Desa dengan Nomor :140/142/DT-BKL/VIII/2022 Dalam Rangka Kelengkapan Berkas sebagai Calon Kepala Desa Toin yang dikeluarkan pada Tanggal 8 Agustus Tahun 2022.

“Namun semua Aset Desa yang telah dicantumkan dalam surat pengembalian Aset sebagai kelengkapan berkas pencalonan itu, sudah tak dikembalikan. Mala justru kembali mengancam akan melakukan hal anarkis jika Aset Desa itu ditarik oleh pemerintah Desa yang baru,” cetusnya.

Orang Nomor 2 di Desa Toin itu menyatakan, pihaknya saat ini terus berupaya agar Aset Desa tersebut secepatnya dikembalikan. Upaya demi upaya telah dilakukan, seperti  berkoordinasi dengan BPD agar memfasilitasi pengembalian Aset, meminta Camat agar menggunakan sebagian kewenangan yang telah diberikan Bupati Halsel Hi Usman Sidik guna membantu mengembalikan seluruh Aset tersebut, namun lagi-lagi upaya itu rupanya sia-sia.

“Kami sudah meminta Camat Botang Lomang agar turun menyelesaikan persoalan Aset Desa yang hingga kini tak kunjung selesai itu, namun upaya itu Sia-sia. Permintaan langsung ke Camat melalui surat dan lisan disampaikan agar Camat mampu mengambil alih langsung. Namun hingga saat ini, tanggapan dari pak Camat seakan bertepuk sebelah tangan,” Salatudin Abdul.

Dia menambahkan, pihak Pemerintah Desa Baru akan terus berupaya agar seluruh Aset Desa bisa dikembalikan dalam waktu dekat untuk masyarakat dapat mengetahui langsung apa saja yang tercatat sebagai Aset Desa.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak DPMD dan Inspektorat. Hal ini kami  lakukan agar bisa menghadiri Hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi di Desa. Upaya ini kami lakukan dikarenakan hasil koordinasi Pemdes Toin dengan pihak Pemerintah Kecamatan tidak mendapat titik terang meskipun sebagian kewenangan Bupati sudah dilimpahkan kepada Camat,” tuturnya.

Terpisah, Camat Kepulauan Botang Lomang Abdul Rakib Mohtar saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mantan Kepala Desa Toin.

“Saya sudah komunikasi sama Mantan Kades, untuk Motor Laut 1 Unit saat ini di bawa oleh Mantan Sekdes, adapun barang-barang PKK silahkan saja diambil karena sudah dipersilahkan langsung oleh Efendi dan istrinya,” cetus Camat.

Hingga berita ini ditayangkan, Mantan Kepala Desa Toin Efendi Salatudin dalam upaya Konfirmasi. (Sain CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar