HALSEL, CN – Menghadapi momentum Politik pada Tahun 2024, sebuah Akun Palsu di Facebook bergentayangan di Media Sosial mengaku sebagai Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Sukardi Sidik.
Aksi Akun Palsu tersebut diduga untuk melakukan kejahatan penipuan.
Dimana, Akun Facebook atas nama Sukardi Haji Sidik meminta uang ke sejumlah Kepala Desa (Kades) dengan modus untuk turun survei di Wilayah Dapil III.
Akun Palsu mengatasnamakan adik Kandung Bupati Halsel, Sukardi Sidik dengan nama Facebook Sukardi Haji Sidik itu meminta uang dengan nilai Rp 2.500.00. Bahkan Akun Facebook palsu tersebut dengan nekat mengirim Nomor Rekeningnya serta meminta Nomor Telepon Kades.
Nomor Rekening yang dikirim merupakan Nomor Rekening Bank BRI atas nama M SAID.
Sukardi Sidik meminta, jika ada warga yang menjadi korban penipuan Akun palsu atas nama Sukardi Haji Sidik untuk segera melapor ke Polisi.
“Saya imbau berhati-hatilah untuk warga Halmahera Selatan khususnya warga Dapil III atau ada Pejabat dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) yang dihubungi oleh Akun tersebut. Tapi jika dihubungi, segera lapor ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian terdekat,” imbuh Sukardi Sidik saat dihubungi wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (16/5/2023).
Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Dapil III itu memastikan bahwa Akun Facebook Sukardi Haji Sidik adalah Akun palsu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku hanya memiliki Satu Akun Facebook yakni, Sukardi Sidik.
“Makanya Akun Facebook Sukardi Haji adalah akun Palsu yang bawa-bawa nama saya. Yang jelas itu bukan Akun saya,” tegasnya.
Lantas Caleg PKB DPRD Halsel dengan Nomor Urut 2 Dapil III itu mengatakan, jika penipuan tersebut terulang kembali, maka pihaknya tak segan mengambil tindakan hukum.
“Kalau kemudian terus dilakukan, itu mungkin upaya yang lain yaitu upaya hukum akan kita ambil,” ujar dia. (Hardin CN)
Komentar