HALSEL, CN – Berkas pengajuan 30 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dinyatakan lengkap dan diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halsel, Minggu (9/7/2023).
Setelah dinyatakan lengkap, para Bacaleg Demokrat Halsel siap bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Tahun 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halsel, Hud Hi. Ibrahim mengatakan, Bacaleg yang direkrut untuk mewakili suara masyarakat di DPRD Halsel sudah dipersiapkan sejak lama dan bahkan melalui proses seleksi yang sangat panjang.
“Sudah dinyatakan lengkap setelah perbaikan Berkas Bacaleg Dapil 5 Nomor Urut 7, Asbur Abu. Semoga kelancaran dalam proses pendaftaran Bacaleg ini menjadi rangkaian kemenangan Partai Demokrat di Halsel,” harap Hud Hi. Ibrahim.
Mantan Ketua KPU Halsel itu menjelaskan, para Bacaleg yang direkrut pada Pileg itu berasal dari berbagai latar belakang profesi. Semuanya itu atas dasar semangat dan niat yang kuat untuk memenangkan Pemilu Tahun 2024.
“Dengan komposisi Bacaleg yang ada, saya optimis meraih 5 Kursi di DPRD Halsel. Itu artinya, kita target setiap Dapil 1 Kursi. Tapi ada kemungkinan besar melebihi dari target,” ujarnya.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Halsel itu juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu Tahun 2024.
“Jadi saya tegaskan kepada semua Kader untuk siap bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan sesuai slogan Partai Demokrat,” tukasnya.
Sementara itu, Sekertaris Demokrat Halsel, M. Fahri Husen menambahkan, selain target meraih 5 Kursi, Partai Demokrat Halsel juga menargetkan memenangkan Pemilu Tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.
“Kami optimis suara terbanyak ditingkat Kabupaten hingga Pusat. Jadi target masing-masing Dapil ada Kursi, itu bagi saya sangatlah rasional dalam pertarungan Pemilu,” tutup Sekertaris Partai Demokrat Halsel yang juga Bacaleg Dapil Makian-Kayoa itu. (Hardin CN)
Komentar