HALSEL, CN – Leni S memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (1/8/2023), Leni diperiksa sekira pukul 03.00 WIT.
Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus soal dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel yang merugikan Daerah Rp 15 milyar.
Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan bahwa ada pemeriksaan tersebut.
“Benar, salah satu 1 Debitur,” singkatnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Halsel, Hendri juga membenarkan bahwa Leni S diperiksa sebagai salah satu Debitur.
“Benar, itu Bu Leni yang datang. Kalau kapasitasnya sebagai salah satu Debitur BPRS,” akunnya. (Hardin CN)
Komentar