oleh

2 Penginapan di Halteng Diduga Jadi Tempat Prostitusi

HALTENG, CN – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga kuat lalai mengontrol Penginapan yang menjadi sarang aksi maksiat.

Penginapan yang seharusnya menjadi tempat inap bagi orang yang bepergian atau berlibur, ternyata ada kamar inap yang diduga kuat disediakan untuk tempat prostitusi.

Penelusuran cerminnusantara.com pada Minggu (20/8/2023) malam, ada 2 Penginapan yang menjadi sarang Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni Penginapan Rahmatia di Desa Nur Weda dan Penginapan Virly di Desa Were.

2 Penginapan itu ternyata memiliki Kamar khusus PSK untuk para Hidung Belang yang ingin melampiaskan nafsu birahi.

Ketua LSM Gele-Gele, Husen Ismail mengatakan, Pemda Halteng seharusnya lebih ketat memperhatikan Penginapan yang menjadi sasaran PSK dan para pria Hidung Belang.

“Di Weda ini ada beberapa tempat usaha terselubung. Dalam artian tempat sarang prostitusi yang berkedok Penginapan,” tuturnya.

“Pemerintah tidak boleh diam. Tapi harus lebih ketat dengan aturan, agar  supaya Penginapan dan Kos-kosan itu tidak dijadikan sebagai tempat maksiat,” tambahnya.

Selain itu, beberapa waktu lalu juga ada  pengakuan dari beberapa PSK penghuni Kamar Penginapan Rahmatia dan Penginapan Virly.

Dimana, Dua orang PSK yang namanya tidak sempat disebutkan itu mengakui bahwa tempat yang dihuninya sekarang itu untuk melayani para tamu Hidung Belang.

“Kami disini bayar harian. Untuk Kamar Rp 160.000 Perhari dan untuk melayani Tamu Rp 400.000,” aku kedua PSK itu.

Hingga berita ini dipublish, Kepala Dinas (Kadis) PTSP, Sofyan A. Gafur dan Kasat Pol PP Halteng, Hi. Sahabudin, masih dalam upaya konfirmasi. (Abi CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar