HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyerahkan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyerahan Dokumen APBDes kepada Ketua BPD Jufri Lantuna berlangsung di Kantor Desa setempat, Senin (11/9/2023). Hadir dalam kesempatan itu, Tokoh Agama Hasan Samad, Tokoh Adat Arifin Iko dan jajaran BPD serta seluruh masyarakat Desa Nyonyifi.
Kepala Desa (Kades) Nyonyifi Hasim Hairun kepada wartawan cerminnusantara.co.id, menuturkan bahwa BPD Nyonyifi telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan perancangan anggaran yang dituangkan dalam APBDes Tahun 2023.
BPD, kata Kades Nyonyifi, telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik yaitu membahas dan menetapkan APBDes dalam Musdes melalui serapan aspirasi masyarakat.
“Olehnya itu, dari apa yang telah diusulkan masyarakat melalui Musdes dan telah ditetapkan BPD bersama dengan Pemerintah Desa dalam APBDes harus dikerjakan dan diawasi secara bersama-bersama antara masyarakat dan BPD. Sehingga APBDes oleh Pemdes diserahkan ke BPD guna mewujudkan transparansi pengelolaan Dana Desa dan mewujudkan kerja sama yang baik,” ungkap Kades Nyoynifi, Hasim Hairun, Rabu (13/9).
Hasim menjelaskan, APBDes adalah peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu 1 Tahun.
“APBDes juga merupakan acuan kerja Pemerintah Desa dalam kurung waktu 1 Tahun. APBDes ini diserahkan ke BPD agar tidak ada kecurigaan antara BPD dengan Pemdes juga demi terciptanya sistem pemerintahan yang terbuka, jujur, transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Hasim menyebut, APBDes diserahkan ke BPD Nyonyifi juga dalam rangka menciptakan transparansi dan tertib administrasi Pemerintah Desa.
“Penyerahan APBDes kepada BPD ini dimaksudkan agar terciptanya rasa percaya antara BPD dan masyarakat terhadap kerja-kerja Pemerintah Desa. Sebab, semua yang telah dituangkan dalam APBDes sebagian besar sudah dikerjakan Pemerintah Desa disesuaikan dengan anggaran dan Pihak Pemdes dalam bekerja tetap mengacu pada apa yang telah diusulkan masyarakat dan telah ditetapkan BPD dalam Musdes dimaksud,” tegas Hasim Hairun mengakhiri. (Sain CN)
Komentar