HALSEL, CN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha akhirnya mengusulkan biaya transportasi bagi pasien rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Usulan ini disampaikan Direktur RSUD Labuha, dr. Ferdinan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).
“Tahun ini lagi diusulkan supaya bisa meringankan pasien,” aku Direktur RSUD Labuha, dr. Ferdinan.
Jika diakomodir biaya untuk pasien rujukan BPJS Kesehatan, maka pada Tahun 2024 mendatang, pasien tidak lagi dibebankan biaya transportasi rujukan terkecuali keluarga pasien. (Hardin CN)
Komentar