HALSEL, CN – Pengelola Speed Boat penyeberangan Pelabuhan Kawasi Obi ke Pelabuhan Kupal, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan dugaan terjadi Pungutan Liar (Pungli) di Pelabuhan Kawasi.
Dimana, praktek Pungli tersebut dilakukan sekelompok orang di Pelabuhan Kawasi yang mengatasnamakan Asosiasi Speed Boat Kawasi.
Pungli yang sudah mengakar di Pelabuhan Kawasi hingga bertahun-tahun itu, para pengelola Speed Boat penyeberangan yang beroperasi di Desa Kawasi dipatok senilai Rp 350 ribu dalam satu kali penarikan ke Kota Labuha Pelabuhan Kupal.
“Sekitar 30 Speed Boat itu, Satu kali penarikan harus bayar Rp 350 ribu. Sementara dalam satu hari, ada yang Satu Speed Boat penarikan lebih dari satu kali bahkan sampai 5 kali penarikan. Jadi dikalikan sudah dalam sebulan, pendapatan mereka itu berapa banyak,” terang salah seorang pengelola Speed Boat saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id yang namanya tidak disebutkan, Kamis (19/10/2023).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Speed Boat Kawasi, Yopi dikonfirmasi melalui via Telepon seluler pada Jumat (20/10) mengaku, pungli tersebut adalah sistem setoran iuran dalam satu kali penarikan Speed Boat dari Pelabuhan Kawasi ke Pelabuhan Kupal dan sudah berjalan sekitar 4-5 Tahun.
“Sistemnya iuran itu, sudah jalan sekitar 4-5 Tahun. Setiap hari keluar khusus jadwal, Rp 350 ribu pemotongan. Itu sudah biasa, apalagi organisasi begini kan butuh Dana besar. Belum biaya Tamu, biaya stor ke Jasa Raharja, kemudian beli tiket, pengelohan Pelabuhan dan administrasi lainnya. Itu sudah biasa dalam organisasi. Apalagi kita inikan punya kontrak ke Jasa Raharja untuk asuransi jiwa penumpang,” jelasnya.
Ditanya besaran setoran Asosiasi Speed Boat Kawasi terhadap Jasa Raharja, Yopi bilang mencapai jutaan rupiah.
“Sekarang 2 bulan berjalan ini, Rp 4 juta,” akunya.
Selain itu, kata dia, Asosiasi Speed Boat Kawasi juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel dalam bentuk kesepakatan bersama.
“Kemudian dari Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan juga sudah tahu karena semua Data kami itu, sudah masuk. Baik itu, Bupati maupun Dinas Perhubungan. Setiap kesepakatan kami bersama, kami berikan langsung ke Kepala Dinas Perhubungan karena kami juga berikan kontribusi ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Ramli Manui masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)
Komentar