HALSEL, CN – Salah satu pimpinan 13 Muhammadiyah juga ikut menduga Burhan Ismail alias BI adalah penyusup gelap karena masuknya Burhan Ismail sebagai anggota Majelis Hukum bukan membuat program-program yang dapat memajukan Muhammadiyah termasuk memajukan Daerah, Cabang, Ranting dan AUM. Sebab, Muhamadiyah itu mengembangkan kearifan irfani, amanah, tabligh, fathanah dalam membawa misi dakwah, bukan malah menggiring Muhammadiyah dengan kepentingan dendam pribadi.
Menurut sumber salah satu pimpinan 13 (PWM) Malut yang enggan namanya dipublikasikan pada Sabtu (28/10/2023), mengungkapkan, awal pembentukan Tim investigasi adalah ide Burhan Ismail sendiri. Kemudian menggiring beberapa pimpinan 13 untuk mengikuti apa yang ia mau seperti membentuk Tim Investigasi.
Bahkan menurut sumber, selama Tim Investigasi itu dibentuk, hanya Burhan Ismail sendiri yang melaksanakan tugas. Sementara Tim investigasi lainnya sama sekali tidak terlibat. Sehingga ini ada keanehan karena hanya Burhan Ismail sendiri yang melakukan investigasi. Bahkan Burhan Ismail sendiri yang menyimpulkan hasil investigasinya sendiri yang ngotot agar hasil investigasi dan kesimpulannya itu mendapat persetujuan dari pimpinan 13 PWM.
“Saya mulai curiga masuknya Burhan Ismail sebagai Bendahara Majelis Hukum dan Ham ini ada maksud dan tujuan tertentu yakni demi kepentingan pribadi karena dilihat tujuannya sudah menyimpang. Burhan Ismail ini Bendahara Majelis Hukum dan Ham, struktur paling bawah bukan pimpinan 13,” ujar sumber.
Sementara itu, mantan Sekretaris PDM Muhammadiyah Kota ternate, Saiful Hasan mendesak Ketua Wilayah PWM dan pimpinan 13 agar segera memecat Burhan Ismail dari Bendahara Majelis Hukum dan Ham.
“Jika ini tidak dilakukan, maka akan menggunakan perserikatan untuk memuaskan syahwat dendam demi kepentingan pribadi,” tegas Saiful.
Menurut Saiful, dirinya menemui beberapa pimpinan 13 PWM, mereka juga mengatakan bahwa pembentukan Tim investigasi itu desakan dari Burhan Ismail. Bahkan hanya Burhan Ismail sendiri yang melakukan investigasi dan menyimpulkan sendiri. Kemudian memaksa pimpinan 13 PWM untuk menyetujui hasil yang Burhan Ismail sampaikan.
“Rekomendasi yang dibuat sendiri Burhan itu ada 2 poin penting :
1. Pencopotan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah.
2. Muhammadiyah harus membuat rekomendasi bahwa Ijazah Usman Sidik bukanlah prodak SMA Muhammadiyah. Ini sudah terlihat jelas ada dendam pribadi dan memanfaatkan perserikatan,” beber Saiful.
Untuk itu, Saiful mendesak Majelis Hukum dan Ham PWM segera memecat Burhan Ismail dari Bendahara Majelis Hukum dan Ham.
“Burhan Ismail ini juga diduga terlibat Skandal penipuan dan penggelapan yang saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan di Polda Maluku Utara,” tutup Saiful. (Hardin CN)
Komentar