oleh

Proyek Jalan Produksi di Desa Sibenpopo Diduga Serobot Lahan Warga Tanpa Izin

HALTENG, CN – Proyek yang dikerjakan CV. Halmahera Energi dengan nilai kontrak Rp. 119.900.000, Volume Pekerjaan 350 meter yang berlokasi di Desa Sibenpopo menyerobot lahan warga tanpa izin pemilik Muhammad Muhiddin, warga Desa Bobane Indah, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal ini disampaikan langsung Muhammad Muhidin, saat ditemui media ini pada Kamis (16/11/2023).

Muhammad Muhidin mengungkapkan kekesalan terkait pelaksanaan Proyek Jalan Produksi yang mengakibatkan ratusan pohon Sagunya digusur tanpa ganti rugi dan bahkan tanpa pemberitahuan yang baik dari pihak Kontraktor pelaksana yaitu PT. CV. Halmahera Energi.

“Proyek ini tidak ada pemberitahuan ke saya, mereka (Kontraktor) langsung gusur pohon Sagu dan sama sekali tidak beri ganti rugi apapun,” ungkap Muhammad Muhidin.

Lelaki Tua berusia 57 Tahun ini juga mengungkapkan bahwa dirinya yang hanya petani biasa dengan kondisi ekonomi yang lemah sama sekali tidak tahu harus mengadu ke siapa.

“Saya ini hanya petani biasa, ekonomi juga lemah. Jadi tidak tahu mau mengadu ke siapa. Saya sudah mengadu ke Pemerintah Desa juga tidak ada yang perduli. Jadi saya datang ke Weda dengan Motor busuk ini mau mengadu langsung ke Bupati,” akunya.

Sementara itu, Gabriel Matahari selaku pengelolah Jalan Produksi tersebut dikonfirmasi mengatakan bahwa lahan tersebut bukan milik Muhammad Muhidin, tapi milik Tan, warga Desa Moreala.

“Untuk penjelasannya yang kami tahu bahwa Dusun tersebut dong Tan punya,” jelasnya.

Terpisah, Hamdan Halil, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek,  dikonfirmasi media ini mengaku sangat menyayangkan dan mengecam keras penyerobotan lahan atas nama pembangunan Jalan Tani tanpa pembicaraan terlebih dahulu dengan pemilik lahan tersebut.

“Kami meminta kepada Pj Bupati Halmahera Tengah segera melakukan mediasi penyelesaian masalah. Sembari melalukan evaluasi menyeluruh kepada Dinas terkait dan para Kontraktor. Sehingga kejadian semacam ini tidak kembali terulang lagi,” pintanya. (Abi CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar