HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Mahmud Abubakar memberikan klarifikasi dugaan penyerobotan lahan warga.
Kepada Wartawan cerminnusnatara.co.id pada Selasa (21/11/2023), Mahmud Abubakar menyebutkan, hal itu merupakan kesalahpahaman adanya pemberitaan penggusuran untuk normalisasi Sungai yang mengorbankan tanaman warga bahkan tak dibayarkan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.
“Soal normalisasi itu Proyek Pemerintah Daerah oleh Dinas Bencana,” aku Kades Kaireu.
Adanya beberapa tanaman warga yang terkena dampak penggusuran, kata Mahmud Abubakar, diakibatkan tanaman tersebut berada di sekitaran Sungai.
“Soal beberapa Pohon tanaman warga yang kena gusuran itu dikarenakan tanaman tersebut sangat dekat dengan aliran Sungai,” cetusnya.
Mahmud Abubakar bilang, saat proses penggusuran dilakukan, dirinya berada di Labuha. Kemudian kata Kades, aktivitas penggusuran yang dilakukan pihaknya itu sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan.
“Waktu itu saya ada ke Labuha, ketika balik, saya stop kan pekerjaan proyek sambil koordinasi pemilik kebun dan saat itu pemilik lahan sudah komunikasi dengan Pengawas proyek,” tuturnya mengakhiri. (Shain CN).
Komentar