oleh

Perolehan Suara Diduga Hilang, Pendukung Caleg Perindo Halsel di Kasiruta Timur Buat Surat Penyataan 

HALSEL, CN – Pendukung Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Nomor Urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), membuat surat penyertaan pencoblosan terhadap Caleg Partai Perindo Nomor Urut 5 Yadri Bakthiar.

Mereka memprotes kinerja penyelenggara Pemilu karena merasa telah terjadi manipulasi perolehan suara yang dilakukan Oknum Petugas KPPS. Sehingga terjadi ketidak sesuaian hasil perhitungan surat suara milik Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Halsel dari Partai Perindo.

“Dengan ini menangkan bahwa pada hari Rabu 14 Februari 2024 tepatnya hari pencoblosan pemilu serentak. Saya pergi ke TPS untuk melakukan untuk melakukan pencoblosan mulai dari surat suara Presiden sampai surat suara DPRD Kabupaten. Dan benar adanya bahwa pada lembar surat suara DPRD Kabupaten Halsel berwarna Hijau, saya mencoblos calon legislatif AN. YADRI BAHKTIAR no urut 5 dari Partai Perindo. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak siapapun serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum,” demikian isi surat pernyataan pendukung Yadri Bakthiar dari Desa Loleo Mekar sebanyak 20 orang dan 50 orang dari Desa Loleo Jaya Kecamatan Kasiruta Timur.

Sementara itu, Saksi Caleg Partai Perindo, Sukri Kader mengaku kandidatnya yakni Yadri Bakthiar dirugikan dan menduga telah terjadi praktek kecurangan yang dilakukan oknum petugas KPPS di TPS.

“Saya menduga perolehan suara Pak Yadri Bakthiar hilang. Sehingga ada indikasi kuat karena petugas Penyelenggara ditingkat Desa hingga Kecamatan adalah saudara sungguh dan saudara sepupu salah satu Caleg juga,” akunya.

Sukri juga menduga kecurangan terjadi saat perhitungan surat suara sekitar Pukul 04.00 WIT pada Rabu 14 Februari 2024.

“Kecurangan ini dibuktikan dengan surat pernyataan 20 pendukung Yadri Bakthiar dari Desa Loleo Mekar dan 50 pendukung dari Desa Loleo Jaya Kecamatan Kasiruta Timur. Maka dari itu, saya bersama Tim Relawan Yadri Bahtiar akan tindak lanjut untuk diproses hukum,” tegasnya mengakhiri. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar