oleh

Diduga Gelapkan Upah Kerja Tukang, Kejari Halsel Didesak Periksa Pelaksana Kegiatan Rumah Kumuh di Desa Orimakurunga

HALSEL, CN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Asbur Abu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera memeriksa Pelaksana kegiatan Rumah Kumuh di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, Rumah Kumuh yang sudah selesai dikerjakan sebanyak 22 unit. Namun upah kerja tukangnya diduga kuat digelapkan Pelaksana kegiatan dan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel.

“Maka dari itu, ini sangat jelas segala bentuk kinerja dan atau beban didalamnya harus mampu dipertanggungjawabkan,” tegas Asbur Abu, Minggu (25/2/2024).

Pengakuan upah tukang yang belum diberikan ini juga diakui para pekerja bernama Sutomo Hi Suaib. Sebab, pihaknya hanya dijanjikan para Pelaksana kegiatan soal pembayaran upah pekerjaan.

“Mereka hanya janji. Buktinya hingga sekarang, upah Tukang kami belum dibayarkan,” akunya. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar