HALSEL, CN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran sewa artis Rp 1 Miliar di Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), masuk radar kejaksaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang menyeret sejumlah nama di Bagian Umum Sekda Halsel.
Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono menegaskan bahwa kasus tersebut akan diselidiki Penyidik Kejaksaan karena nilainya cukup fantastis.
Kasus itu, kata Guntur, masih dalam telaah Penyidik Kejari Halsel. Setelah di telaah baru melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini.
“Untuk kasus ini, sedang kami telaah,” kata Kajari Halsel, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, apabila memenuhi unsur akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
“Apabila masuk, maka kita tingkatkan,” beber Guntur Eks Kasi Wilayah l Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu.
Guntur menambahkan, saat ini Kejari Halsel masih fokus tuntaskan kasus korupsi skandal BPRS Saruma. Sehingga untuk kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Halsel aksen nanti paska Hari Raya Idul Fitri 2024.
“Iya, kita fokus untuk tuntaskan skandal kasus korupsi BPRS dulu. Yang dugaan korupsi anggaran sewa artis di Bagian Umum Setda nanti setelah lebaran Idul Fitri,” tegasnya.
Kasus ini terjadi pada saat transisi kepemimpinan mendiang Bupati Halsel Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Bupati Halsel Bassam Kasuba menanggapi persoalan tersebut. Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku pernah menanyakan soal anggaran tersebut. Hanya saja, tidak diberikan kewenangan untuk merubah mata anggaran.
Dia hanya bisa menyetujui untuk dijalankan kegiatan dengan anggaran yang fantastis itu.
“Apakah saya punya kewenangan untuk merubah, mereka bilang tidak bisa karena semua sudah ditetapkan. Sehingga saya memberikan persetujuan untuk kegiatan itu jalan,” singkat Bupati Halsel.
Anehnya, penambahan Bintang Tamu artis Religi Opick yang nilainya hanya capai Rp 100 juta lebih, akan tetapi sebelumnya anggaran sewa artis kurang lebih 3 orang itu capai Rp 1 Miliyar.
Menurut politis muda PKS itu, angka Rp 100 juta lebih itu diluar dari anggaran sewa artis Rp 1 Miliar yang ditetapkan sebelumnya dan terkait pencairan anggarannya masih dijabat Eks Kabag Umum.
“Iya Rp 100 juta lebih itu diluar dari Rp 1 Miliar. Jadi besarannya luar biasa,” tutup Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)
Komentar