HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Total ada 12 orang yang mendaftar. Dari 11 orang, hanya 9 orang yang melengkapi berkas Calon Bupati untuk bersaing ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat Partai Demokrat. Dan dari 9 orang tersebut, 3 orang adalah murni Kader Partai Demokrat.
3 Kader Partai Demokrat yakni Ketua DPD Demokrat Malut, M. Rahmi Husen, Rusdi Yusuf, dan Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud H. Ibrahim. Sedangkan 6 orang Kandidat Eksternal yaitu, Agusti Talib, Bahrain Kasuba, Hasan Ali Bassam Kasuba, Asmar Hi. Daud, Muhlis Jafar dan Rusihan Jafar. Sedangkan 2 kandidat yang tidak melengkapi berkasnya yaitu Umar H. Soleman dan Asmar Bani. Sementara 1 orang yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Ikbal Djabid.
Ketua Tim Penjaringan, Masykur Ar. Mahdi, ST, kepada media ini, menjelaskan bahwa berkas pendaftaran yang sudah dikembalikan 9 orang tersebut akan dibawa ke DPD Partai Demokrat Malut. Selanjutnya dipresentasikan ke DPP Demokrat untuk menentukan kelayakan figur yang akan diberikan rekomendasi Partai.
“Hari ini, Tanggal 25 April 2024, kami secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Bagi yang tidak melengkapi bekas, secara otomatis tidak diakomodir oleh Demokrat,” tegas Masykur Ar Mahdi saat diwawancarai wartawan didepan Sekretariat DPC Partai Demokrat Halsel, Kamis (25/4).
Masykur bilang, dari 9 orang yang sudah melengkapi berkas Calon Bupati, akan dikaji di semua tingkatan kepengurusan untuk memastikan figur yang diusung nantinya bisa memenangkan pertarungan Pilkada Halsel 2024.
“Partai punya mekanisme tersendiri untuk menentukan siapa yang mendapatkan rekomendasi. Jadi dari 9 kandidat semuanya memiliki peluang yang sama mendapatkan rekomendasi,” tutupnya. (Hardin CN)
Komentar