HALSEL, CN – Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi melantik dan mengambil sumpah 90 orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk melaksanakan Pengawasan (Panwas) pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Halsel, di Aula Hotel Buana Lipu Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (25/5/2024) Siang.
Proses pelantikan ini, berdasarkan hasil seleksi evaluasi kinerja Panwascam (Exsisiting) pada Pemilu serentak Februari lalu sebanyak 62 orang dan hasil rekrutmen baru sebanyak 28 orang.
Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang dilantik agar selalu solid dan menjaga integritas dalam rangka melakukan pengawasan pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
“Setelah dilantik, segera balik ke masing-masing Kecamatan untuk melaksanakan tahapan pemilihan yang sudah mulai berjalan sementara ini. Ada tahapan Rekrutmen Jajaran Pengawas Pemilu Lapangan/PKD. Pastikan semua proses sesuai Prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam menjalankan tugas selama tahapan Pemilihan berjalan, kedepan langkah Pencegahan.
“kepada saudara saudari yang baru dilantik ini, utamakan langka pencegahan pada setiap tahapan yang diawasi. Karena tugas utama Bawaslu dan Jajaran sangat jelas diatur dalam ketentuan adalah mengedepankan langka Pencegahan, Pengawasan baru Penindakan,” ujar Rais.
Selain itu, Rais mengajak kepada Anggi Panwaslu di 30 Kecamatan untuk bagun sinergi dengan semua Komponen atau pihak dalam pengawasan Pemilihan ini, sesuai dengan slogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu atau Pemilihan bersama Bawaslu untuk tegakan Keadilan Pemilihan.
“Semua masyarakat dapat melaporkan Jajaran kami kalau tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Rais.
Lebih lanjut, Rais mengingatkan bahwa pada Pemilihan kali ini, sangat berbeda dengan Pemilihan sebelumnya. Sebab, Pemilihan serentak kali ini ada Dua Jenis Pemilihan yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Oleh karena kita bersinerji untuk sama-sama awasi Pemilihan ini dengan baik. Prinsipnya, tegakan lurus tanpa pandang bulu. Apabila ada temuan dugaan pelanggaran pada pemilihan, segera tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Setelah proses pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan orintasi tugas dan fungsi pengawas Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan, Turut hadir dalam acara pelantikan yakni Bupati Halsel yang diwakili Asisten 1 Hi. Bustamin, Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama SH dan M. Hijrah Hi. Kamuning SH, Sekretaris Bawaslu Halsel Kamil Muis, S.Ag,.M.Si, Kapolres Halsel yang diwakili Kabag Ops Kompol Jamaludin, S.AP, Dandim 1509/Labuha yang diwakili oleh Pasi Ops Letnan Satu Infantri Rizki Dicen Agusman, S.T.Han., M.H.I., Sekretaris Kesbangpol Ardani serta anggota KPU Halsel Darmin Hi Hasim. (Hardin CN)
Komentar