oleh

Inspektorat Halsel Didesak Audit Penggunaan Dana Desa Tabalema

HALSEL, CN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diharapkan konsisten dalam mengawasi kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Mandioli Selatan, khususnya di Desa Tabalema.

Pasalnya, ada dugaan kuat terjadi penyimpangan Dana Desa (DD) Tabalema. Olehnya itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) mendesak Inspektorat Halsel agar melakukan audit penggunaan DD Tabalema, yang penggunaan anggaran sejak Abidin Thayb dilantik sebagai Kepala Desa  (Kades) hingga Tahun Anggaran 2024.

“Untuk memastikan dinamika masyarakat Dusun Tabamoi dan Desa Tabalema yang informasinya penggunaan anggarannya tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Agar tidak tidak ada polemik penggunaan anggaran di Desa Tabalema. Dan jika dalam penggunaan anggarannya, ada dugaan penyelewengan anggaran, maka LSM FDAK akan melaporkan dugaan penyelewengan  penggunaan anggaran ke ranah hukum. Karena penggunaan anggaran Dana Desa Tabalema sejak Abidin Thayb dilantik hingga sekarang ini, belum ada audit realisasi penggunaan anggaran hingga sekarang oleh Inspektorat,” jelas Ketua LSM FDAK Halsel, Asbur Abu kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (10/6).

Meski begitu, Asbur juga menegaskan, pihaknya juga akan menyampaikan ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Malut agar segera melakukan audit. Sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat Desa Tabalema.

“Tindak lanjut LSM FDAK ini juga berdasarkan keluhan masyarakat di Desa Tabalema dan Dusun Tabamoi Kecamatan Mandioli Selatan. Dan hingga saat ini, Kades Tabalema Abidin Thayb juga sudah jarang sekali berada di Desa,” tegas Ketua LSM FDAK, Asbur Abu. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar