HALSEL, CN – Nampaknya, masalah Pungutan-pungutan Liar (Pungli) di Dunia Pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasca meninggalnya Bupati Usman Sidik, semakin merajalela. Lebih parahnya lagi, Pungli tersebut terjadi di Sekolah-sekolah Negeri di Halsel.
Praktek Pungli yang terbaru, diduga kuat terjadi di Sekolah Dasar Negeri 9 (SDN 9) Halsel.
Dalam praktek ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 9 Halsel, Ahmad Djen, diduga memerintahkan para siswa-siswi membawa Pasir 1 Karung untuk kebutuhan Sekolah yang dipimpinnya saat ini.
Bahkan, dibawa Pemerintahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba Tahun 2024, Pungli SDN 9 Halsel terjadi sudah berulangkali.
Padahal, kebutuhan Sekolah lebih khususnya terkait pembangunan Sekolah Negeri, seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Namun Kepsek SDN 9 Halsel malah membebankan para Siswa-siswi. Sehingga hal itu, dikeluhkan para orang tua Siswa yang ada di Desa Bajo Sangkuang, Kecamatan Botang Lomang.
Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Siti Khodijah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10), mengaku baru mendapat informasi Pungli di SDN 9 Halsel.
“Baik, saya baru dengar info ini. Akan saya konfirmasi Kepseknya. Apakah ini hasilĀ kesepakatan Komite yang sifatnya bantuan sukarela untuk kontribusi Komite Sekolah atau bagaimana saya belum tahu. Kalau sifatnya kontribusi masyarakat untuk pendidikan maka boleh-boleh saja. Nanti saya konfirmasi dulu ke kepseknya ya,” pungkas Kadis Pendidikan Halsel. (Hardin CN)
Komentar