HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar sosialisasi dan deklarasi pemilu damai di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Kasih Karunia Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Minggu (13/10/2024).
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan SH, SIK, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Labuha Ahmad Patoni SH, MH, Pasiter Kodim 1509/Labuha Lettu Inf. Bambang Swarjana dan kordinator penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Malut Sumitro Muhammadia.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar dalam sambutannya menekankan, pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan pemilu yang damai dan bebas konflik dalam wilayah Halsel.
Rais Kahar juga menegaskan, deklarasi ini bukan sekedar seremoni belaka, melainkan harus menjadi Komitmen Yang Nyata (Konkrit) dari semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selanjutnya, kehadiran Bawaslu dalam deklarasi pemilu damai ini dengan tujuan, untuk memastikan komitmen dari semua pihak yang menandatangani deklarasi dalam rangka untuk mencegah potensi konflik Pilkada.
“Di Halsel saat ini, telah bebas dari konflik pemilu dan kami telah berkordinasi dengan TNI-Polri serta LSM, guna menjaga Pilkada 2024 tetap aman dan damai,” ujar Rais.
Lebih lanjut, Rais mengingatkan, agar seluruh peserta pemilu mematuhi aturan terkait tempat atau lokasi kampanye.
“Kepada bapak ibu sekalian, baik Jemaat Gereja maupun masyarakat Desa Sayoang, saya mau sampaikan bahwa gedung Gereja dan Mesjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye. Karena tempat ibadah adalah untuk beribadah, bukan untuk kegiatan politik. Pelanggaran seperti ini akan diberikan sanksi pidana sesuai aturan pemilu,” tegasnya.
Rais berharap, semoga Pilkada 2024 ini menjadi ajang integritas bangsa yang dapat memperkuat persaudaraan dan silaturahmi.
“Meski ini merupakan arena kompetisi politik,” harap Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar. (Hardin CN)
Komentar