HALSEL, CN – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan AKS 2 (Audit Kasus Stunting 2) pada Jumat 29 November 2024 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha yang dipimpin Asisten 2 Bupati Halsel, Drs Iskandar Kamarullah.
Adapun narasumber pada AKS 2 ini, Tim Pakar internal RSUD Labuha yang terdiri dari dr. YURI, Sp.A, dr. Norma Sp.OG & Indriana, SKM, berdasarkan lembar kerja sasaran dengan lokus Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, yang diajukan kepada Tim Pakar, dari 11 anak stunting yg dianalisis teridentifikasi 2 anak berstatus Stunting dan 1 orang ibu Hamil Kek.
Dengan penetapan status ini, maka Tim Pakar Merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melalui TPPS melakukan intervensi spesifik dengan perbaikan gizi, pola asuh dan rujuk ke RSUD untuk pemeriksaan kesehatan lengkap dan intervensi sensitif berupa penyediaan sarana akses air bersih dan sanitasi lingkungan berkolaborasi dan bersinergi dangan lintas sektor.
Kepala DP3AKB Halsel Apt. Karima Nasaruddin, S.Si, M.Kes, menyampaikan terimakasih kepada Direktur RSUD Labuha atas fasilitas ruang rapat. Selanjutnya menjelaskan bahwa keberhasilan pengendalian stunting terletak pada 5 pilar untuk itu kolaborasi dan sinergitas sangat penting.
“Halsel saat ini sesuai dengan data SKI Tahun 2023 masih tinggi dengan angka stunting pada 30,1 % dengan Target Nasional 14% pada akhir tahun 2024. Untuk itu, semangat jangan di kendur dan tetap fokus pada strategi penurunan stunting,” jelasnya.
Diseminasi AKS 2 ditutup oleh Asisten 2 Bupati, Drs Iskandar Kamarullah dengan mengapresiasi Tim Pakar RSUD Labuha dan kerja-kerja TPPS bersama Lintas sektor melalui 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting. Dengan closing statement Halsel Tetap Semangat berjuang menurunkan stunting untuk generasi hebat pada Indonesia emas 2045. (Hardin CN)
Komentar