HALUT, CN – Aliansi Pemuda-Mahasiwa Bobaneigo Bersatu (APMBB) belum lama ini gelar aksi protes, Selasa (9/6/2020). APMBN menilai tidak transparansi anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) Bobaneigo terhadap masyarakat sejak Tahun 2017-2020 serta mendesak kepada Pemdes untuk segera menyelesaikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat yang mengalami dampak Covid-19 sesuai edaran Pemerintah. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Desa Bobaneigo Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Rilis yang diterima Wartawan cerminnusantara.co.id Kamis (11/6) ini, Koordinator Aksi, Norman S Hi Ibrahim mengaku bahwa sejauh ini Pemdes tidak pernah terbuka dengan masyarakat terkait seluruh perencanaan pelaksanaan pembangunan. Baik fisik ataupun non fisik dan program prioritaspun tidak terlaksana secara merata. Misalnya, pembuatan Pagar PAUD yang tidak pernah selesai hingga sekarang, anggaran Kepemudaan yang sampai sekarang tidak jelas dan yang paling fatal lagi adalah menegenai Dana BUMDes yang tidak pasti pengelolaannya, ditambah lagi bantuan dari pihak ke tiga, dalam hal ini PT NHM,” ungkapnya.
Sesuai dengan amanat UU no 6 Tahun 2014. Norman menegaskan, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengatur dan mengurus tata pemerintahannya sendiri termasuk pengelolaanya serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa. Namun sejauh ini tidak ada transparani penggunaan Dana Desa yang seharusnya itu dipublikasi agar diketahui oleh seluruh masyarakat Desa. Misalnya di Tahun 2019 – 2020. Yang di mana dalam UU No 6 Tahun 2014 Bab VI tentang hak dan kewajiban masyarakat Desa pasal 68 ayat satu poin “a” bahwa masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Sebenarnya sangat banyak problem yang ada di Desa kami seperti pemilihan BPD secara sepihak, tanpa mengikuti prosedur dan tata cara pemilihan BPD, selain itu tidak ada papan informasi Dana Desa yang seharusnya itu ada. Sehingga jikalau Pemerintah Desa tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, dalam hal ini transparansi anggaran maka kami akan menyita dan memboikot bangunan Bumdes Kantor Desa yang tidak memiliki papan nama dan menyuruh Kepala Desa agar turun dari jabatannya juga dengan hormat kami meminta perhatian Bupati Halut agar melihat segala bentuk problematika di Desa kami,” tegas Norman. (Red/CN)
Komentar