oleh

KPU Prediksi Hanya 2 Paslon Bakal Bertarung di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Halsel, telah dicanangkan penambahan jumlah TPS sebanyak 103 dan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 sesuai protokoler Kesehatan Covid-19.

Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim, saat diwawancarai media ini, pada Selasa (16/6/2020) menyampaikan bahwa tahapan Pilkada akan berlangsung sesuai dengan protokoler Kesehatan Covid-19.

Jumlah TPS sebelumnya sebanyak 380, dengan 800 pemilih di tiap TPS, namun dengan kebijakan tahapan Pilkada sesuai protap Covid-19, maka KPU RI membuat kebijakan menetapkan jumlah pemilih disetiap TPS menjadi 500 pemilih.

“KPU Halsel terjadi penambahan jumlah TPS sebanyak 103 TPS, jadi ditotalkan dengan 380 mencapai 483 TPS,” ungkapmyan.

Lanjut Darmin, bahwa jumlah TPS ini kemungkinan dapat bertambah maupun bisa berkurang, karena 483 TPS itu baru ditetapkan sementara, menunggu hasil pemutakhiran data di Bulan Juli, Apa 483 TPS ini bertambah atau berkurang.

“Sumber perubahan anggaran sebagai konsekuensi akibat adanya pandemic Covid-19, dua alasan perubahan anggaran KPU Halsel yaitu, pertama alasan Perubahan standar sesuai protap Covid-19, maka KPU harus menjalankan standar secara maksimal mengikuti protokoler Kesehatan, kemudian KPU Halsel akan menyiapkan alat kelengkapan Covid-19, yaitu berupa masker, tempat cuci tangan maupun APD, dan alasan perubahan anggaran yang kedua, karena adanya penambahan TPS, sudah pasti anggaran Oprasional dan logistik juga ikut bertambah,” jelas Darmin.

“KPU Halsel, butuh penambahan anggaran 2,4 Milyar untuk penambahan jumlah TPS, dan tambahan anggaran protap Covid-19 sebesar 1,874.415,” tandasya.

kekurangan anggaran dari dua alasan tersebut totalnya sebanyak 4,3 Milyar. kemudian pada Tanggal 7 Juni 2020 KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat di Inspektorat, untuk dibicarakan dan hasil kesepakatan rapat KPU bersama Tim anggaran Daerah memutuskan tidak lagi penambahan anggaran yang bersumber dari APBN mempertimbangkan kondisi Keuangan Daerah dengan membiayai penanganan Covid-19, di Kabupaten Halmahera Selatan. makanya dilakukan Rekrutuisasi RAK KPU induk sebelumnya.

Menyepakati hal tersebut diatas, menutupi kekurangan 4,3 Milyar, itu didapatkan melalui RAK KPU induk sebelumnya MPAD senilai 52 Milyar lebih, untuk dapat di restrukutuisasi 52 Milyar lebih itu perjalanan Dinas, karena masa pandemic Covid-19 ini mengisyaratkan agenda perjalanan dinas dihilangkan, jika ada tetap dikurangi volumenya,

“Aitem Alat peraga kampanye, dari awal KPU telah mendesain anggaran sebanyak itu dengan asumsi 6 Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, 5 Paket Pasangan Cabup/Wabup dari Partai dan satu paket perseorangan (Independen), namun dengan perkembangan saat ini berdasarkan gambaran baliho kemungkinan hanya 2 Paslon Bupati 2020,” tuturnya.

Anggaran untuk verifikasi calon perseorangan sudah tidak ada dengan anggaran sisa Rp 200 Juta, akan dipergunakan secara efesiensi, agar dapat menutupi segala kekurangan yang ada. Sehingga meskipun, tidak lagi ada penambahan anggaran dari Pemerintah Daerah baginya dari sisi anggaran sudah cukup.

“Tahapan mulai aktif di 15 Juni sejak ditandai dengan menertibkan SK oleh KPU, kelanjutan PPK, PPS Badan De Hoc, agenda selanjutnya 24 Juni sedang siapkan administrasi rekrutmen PPDP, pada 13 Juli sampai 15 Juli Coklit, data mutakhiran sampai bulan Oktober akan ditetapkan,” tuturnya.

Penentuan Calbup Halsel, pada Tanggal 4 sampai 6 September, dan pada 23 September pasangan Calbup secara resmi ditetapkan dan kemudian pada 24 September setiap Paslon Pilbub di Pilkada Halsel akan melangsungkan pencabutan No Urut kedua Pasangan Calbup. Tutur Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim saat ditemui media ini di ruang kerjanya. (Red/CN)

Sumber: Haliyora

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar