HALSEL, CN – Terkait dengan pemulangan 14 Warga di Luar Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang didalamnya 2 warga Ternate yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19.
GMKI Cabang BACAN meminta DPRD Halsel angkat bicara dan menanggapi secara akal sehat soal Statement Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy terkait tidak menerima sikap Pemerintah Daerah Halmahera Selatan yang memulangkan warga ber-KTP Ternate.
Agar tidak terjadi kontradiksi yang berkepanjangan dan saling balas Pantun. Ketua GMKI Cabang Bacan, Jefrison Pureng mengingatkan bahwa DPRD itu sebagai Fungsi Kontrol.
“Supaya dapat memanggil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Halsel untuk diminta keterangannya atas kejadian Pemulangan2 orang warga Kota Ternate dan Secepatnya diselesaikan secara kelembagaan dengan pendekatan Hidup orang Basudara,” kata Ketua GMKI Cabang Bacan, Jefrison Pureng Jumat (19/6/2020).
Mengingat pekan depan. Lanjut Jefrison, Pureng, Halsel akan menetapkan New Normal sudah tentu aktivitas bagi masyarakat yang ber-KTP Halsel baik itu mahasiswa Pekerja yang lain-lainnya sudah tentu akan balik ke Kota Ternate dan beraktivitas.
“Hal-hal begini perlu kita jaga, sehingga tidak terkesan Covid-19 melumpukan Sosial kita,” harapnya. (Red/CN)
Komentar