HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali terima Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) tentang laporan keungan tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halsel Muhlis Djafar, di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Provinsi Maluku Utara, (Malut), Jumat (19/6/2020).
Kinerja Pemkab Halsel dalam pengelolaan keuangan daerah patut di acungi Jempol, karena Pemkab Halsel sampai saat ini masih berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 6 kali berturut-turut.
Sebelumnya, diketahui Pemkab Halsel telah berhasil meraih opini WTP ini selama 5 tahun berturut-turut yakni LKPD 2014 sampai dengan LKPD 2019. Dan pada tahun ini, menjadi opini WTP yang keenam kalinya yang diraih oleh Pemkab Halsel.
Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Dan Protokoler Setda Halsel, Mujiburrahman, menyampaikan bahwa, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Halsel.
“Penghargaan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Halsel, Bapak Muhlis Djafar di Kota Ternate pada siang tadi, yang didampingi Kedis BPKAD dan Kepala Inspekturat Halsel,”jelasnya
Mujibur juga mengatakan bahwa penghargaan yang diterima pemkab Halsel ditahun ini merupakan suatu perestasi kebanggan yang luar biasa, karena sampai saat ini Pemda Halsel mampu mempertahankan WTP yang ke enam kalinya.
“Ini merupakan suatu kebanggan yang luar biasa,Insya Allah kedepannya Halsel masih tetap mempertahankan WTP di tahun-tahun berikutnya. (Red/CN)
Komentar