JAKARTA, CN – Kurang nyaman dengan kehadiran polisi yang terlalu over capacity, Ketua Tim Kuasa Hukum Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH didampingi Suta Widhya SH mendatangi pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020) siang.
Tonin meminta pertimbangan pihak Pengadilan agar membatasi keberadaan polisi yang dinilai berlebihan dalam menjaga persidangan Pra Peradilan (Prapid) nomor 62/Pid. Pra/2020 /PN. JKT. SEL atas nama Pemohon Kapten TNI Purn. Ruslan Buton yang diduga membuat berita bohong dan keresahan di tengah masyarakat sehingga terjerat UU nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 207 KUHP.
Keberatan Tonin ditampung oleh Suharno SH, Humas PN Jaksel yang baru saja menggantikan Humas Ahmad Guntur SH.
“Kami hanya ingin bersidang dengan nyaman tanpa merasa ada tekanan di sini. Seolah kami tengah berhadapan dengan polisi, padahal yang kami hadapi adalah negara yang diwakili oleh Presiden Ir. Joko Widodo,” kata Tonin.
Pihak Kuasa Hukum dari Ruslan ini keberatan dengan banyak nya polisi hadir pada sidang hari kedua, lanjutan Rabu (17/6) yang membacakan tuntutan gugatan.
Syukurlah,aspirasi didengar oleh Hakim Suharno untuk diatur besok kelanjutan sidang Prapid hari ketiga, Jumat(19/6) untuk mengurangi jumlah polisi yang hadir.
Humas PN Jaksel Suharno mengatakan bahwa Polisi itu pengamanan persidangan yg punya SOP sendiri sebagai penanggung-jawab keamanan dengan data dan analisanya sendiri.
“Santai aja sidang sepanjang tidak mengganggu persidangan.Yang disidang orang kecil , kok Pak,” Jelas Tonin menambahkan.
Menurut pengamatan Suta, ada puluhan tameng, mobil Brimob, ratusan polisi yang hadir sejak Rabu dan Kamis. Tapi, pada hari kedua Kamis (18/6) hanya ada dua orang pengunjung yang simpati pada Ruslan Buton selebihnya wartawan dan polisi berpakaian non resmi di dalam ruang sidang.
“Sejak hari pertama kemarin, saya lihat kuasa hukum tegas meminta persamaan hak pada pihak kepolisian yang menjaga. Kalau mereka masuk 4 orang ke ruang sidang, maka pendukung Ruslan Buton pun bisa 4 orang. Demikian seterusnya,” kata Suta.
Menurut Suta, mereka para kuasa hukum lebih tahu dari pada Pengadilan soal pengamanan. Rencana Jumat untuk menghadiri saksi ahli untuk prapid nomor 62 perlu disiapkan zoom untuk keterangan jarak jauh. (Dody CN)
Komentar