TERNATE, CN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian barang elektronik lintas provinsi di Kota Ternate.
Keempat tersangka yang dibekuk masing-masing berinisial SJ alias Ipul (26) asal Bitung, SM alias Ukin (27) asal Bitung, MR alias Dedi (34) asal Bitung dan S alias Nantido (25) asal Makassar. 3 Pelaku dibekuk pada Kamis (25/6). Kemudian 1 Pelaku lainnya dibekuk di Jailolo pada Minggu (28/6/2020).
Kapolres Ternate, AKBP Aditia Laksimada, pagi tadi dalam konferensi pers, senin (29/6/2020) menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari aksi pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka di salah satu kios di Kelurahan Tabam, Ternate Utara pada 13 Juni 2020.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor 149/6/2020 tanggal 14 juni 2020. Hasilnya, empat tersangkap tertangkap di dua hari berbeda.
Aditia mengungkapkan, aksi kompolotan itu sudah dilakukan di 33 lokasi berbeda, 27 lokasi berada di Kota Ternate sedangkan sisanya dilakukan di Kota Makassar dan Bitung.
“Mereka ini spesialis antar provinsi. Mereka sudah tiga bulan lancarkan aksi pencurian di Ternate,” ungkap Kapolres.
Mereka mencuri barang yang disasar berupa alat elektronik seperti handphone dan laptop. Modusnya, pelaku lebih dahulu memastikan pemilik rumah dengan mengetuk pintu sambil mengamati lokasi. Jika lokasi sekitar sunyi, para tersangka langsung menjara barang korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah 12 unit ponsel, 9 unit laptop dan 2 unit sepeda motor honda beat yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksi pencurian. Sekarang kami masih lakukan pendalaman. Dan ada satu pelaku lagi yang masih kami kejar,” tutur Kapolres.
Atas perbuatan itu, empat tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 64 KUHP sub 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Bagi warga Kota Ternate yang merasa kehilangan handphone dan laptop dipersilahkan datang ke Sat Reskrim Polres Ternate,” tandas Kapolres. (Ridal CN)