HALSEL, CN – Ketahuan selingkuh oleh istri, seorang warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Berinisial AS (32) relah akhiri hidupnya dengan cara membakar diri dan menggolok lehernya.
AS (32) ketahuan selingkuh sebut saja Bunga terjadi konflik dalam rumah tangga, AS bersaam sang istri sebelum puasa bulan lalu.
Padahal beberapa kali istri AS kedapatan bersama Bunga di salah satu kos-kosan, namun istri AS selalu sabar menahan diri. AS yang selalu pulang malam dan bahkan pernah pulang pada waktu subuh.
Karena Istri AS tidak sabar menahan diri lagi melihat keadaan AS yang tak terkontrol lantaran selingkuh, Istri AS langsung mendatangi Bunga di kos-kosan dan terjadi perkelahian Istri AS Bunga di pukuli hingga babak belur dan memberi tahukan ke AS.
Tidak puas dengan laporan Bunga AS langsung minum minuman keras. kejadian naas pun terjadi pada Selasa Sore Pukul, 05:30 WIT, di bilangan simpang lima lingkungan rumah tiga Dusun Barat Desa Jikotamo Kecamatan Obi. AS (32) pun pulang dalam keadaan mabuk hingga terjadi adu mulut dengan sang istri di rumah.
Keterangan dari Istri AS (32) kepada wartawan cerminnusantara.co.id, menyampaikan bahwa ia marah karena dianiaya oleh AS.
“Karena saya pukul selingkuhannya di kos, Jadi dia pulang dalam keadaan mabuk langsung dia nekat bakar rumah tapi dengan capat menyiram dengan air kalau tidak tadi rumah sudah terbakar, dan dia AS (32) juga banting dan hancurkan barang yang ada di rumah sampai rusak,” kata dia sambil nangis.
Lantaran tidak puas karena di marahi sang istri akhirnya AS (32) marah dan terjadi perkelahian tak bisa di bendung lagi, rumah gubuk terbuat dari kayu itu jadi sasaran amukan hingga jadi rusak serta berantakan setelah itu AS membakar rumah tapi di padamkan oleh tetangga.
Akibat mabuk serta amarah yang tak terkontrol lagi AS keluar rumah melakukan aksinya di luar rumah dengan membawah sebilah pedang dan mengancam warga sekitar yang datang mendekat untuk menenangkan dirinya.
“Jangan dekat kalau tidak saya potong kamu dan saya potong leher sendiri sambil menaruh pedang di leher,” ancam dia ke pamannya Yaman.
Terjadi adu mulut antara A (32) dan pamannya Yaman, tak lama kemudian datang Babinkamtimas Bripka Junaidi untuk mengamankan, tapi sempat ada perlawanan hingga akhirnya berhasil di amankan serta di bawah ke Polsek untuk di proses lebih lanjut.
Saat konfirmasi anggota Polsek Kec. Obi selaku Babinkamtimas Desa Jikotamo Bripka Junaedi kepada wartawan cerminnusantra.co.id, mengatakan, masalah keluarga masalah rumah tangga jadi pelaku pihaknya sudah mengamankan ke Polsek.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwah hanya saja rumah rusak sebab amukan dan membuat ketegangan warga segitar. (Red/CN)