HALSEL, CN – Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Desa Doro (IPPMADO) Mendesak Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Idris Umsohi Segera Mencopot Sekertaris Desa Doro Manaf Dahlan.
“Sebelumnya IPPMADO pernah melakukan Unjuk rasa di depan kantor Desa, dengan hasil kesepakatan adalah pecat Manaf Dahlan sebagai Sekretaris Desa, karena ketika diangkat oleh kepala Desa sebagai Sekretaris Desa, Manaf Jarang berada di Desa,” Kata Alvian M. Ali Kepada Media cerminnusantara.co.id Jum’at (3/7/2020).
Mahasiswa Asal Desa Doro yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan IPPMADO ini, juga menjelaskan bahwa dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Pasal 48 tentang perangkat Desa, serta pasal 49 ayat 1 : perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 bahwa perangkat Desa bertugas membantu kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
“Dengan dasar hukum inilah Kepala Desa Doro seharusnya melakukan pemecatan kepada Manaf Dahlan karna jarang berada di Desa,”Tandasnya
Alvian juga menyampaikan bahwa Kepala Desa Doro, Idris Umsohi seharusnya tegas dan tampa ragu-ragu untuk melakukan pemecatan, karena itu adalah hak legitimasi Kepala Desa
Itu sebabnya, Mahasiswa Prodi Geografi FKIP Unkhair Ternate ini menyampaikan bahawa, Sebagai Kepala Desa Idris Umsohi Harus paham bahwa kepemimpinan itu bukan cuma ada follower dan punya power serta konsep semata, tetapi juga eksekusinya.
Ia juga menyampaikan “Kami berikan kesempatan Kepada Idris Umsohi sebagai Kepala Desa dalam minggu ini harus melakukan pemecatan, jika tidak kami akan melakukan gerakan yang lebih berbahaya,” tegasnya. (Hafik CN)