JAKARTA, CN – Data Bantuan Sosial Tunai (BST) bermasalah Forum Komunikasi Hukum (FKH) Obi Wilayah Daerah Istimewah (DKI) Jakarta angkat bicara.(09/07/2020)
Bantuan Sosial Tunai (BST), yang telah disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada seluruh rakyat Indonesia. dana tersebut sudah tersalur di Kabupaten Halmahera Selatan, Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, dengan kuota kurang lebih 66 KK, berupa bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid19.
Bupati Halmahera selatan H. Baharain Kasuba Spd, M.Pd harusnya menjalankan program pemerintah pusat dengan menginstruksikan kepala dinas sosial halmahera selatan, agar melakukan pendataan yang benar-benar valid sehingga penyaluran bantuan tersebut tepat pada sasarannya.
Mirisnya dalam verifikasi data oleh dinas sosial kabupaten halmahera selatan, tidak Sesuai dengan surat Edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang secara substansi harus melibatkan satuan kecil di masyarakat yaitu RT/RW agar supaya penyaluran dana bantuan pemerintah dapat tersalurkan kepada setiap kepala keluarga yang benar benar mengalami dampak dari pandemi Covid19.
Akibat dari persoalan ini ada beberapa desa di kabupaten halmahera selatan terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, pasalnya 66 KK yang suda tersalurkan di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan bermasalah. karena tidak sesuai dengan anjuran pemerintah pusat di antaranya, adalah mereka yang sudah mendapatkan gaji dari Negara (PNS) , Pengusaha, Karyawan tambang, Petugas panitia pemungutan suara kecamatan atau PPK, Anak Muda yang tidak memiliki KK dan ada juga dalam satu keluarga semuanya dapat. Mulai dari Bapak, Ibu, sampai pada anak-anaknya, turut menerima bantuan. Bahkan yang lebih para lagi ada oknum petugas TKSK dari dinas sosial juga mengisi namanya dalam daftar penerima manfaat bantuan sosial tunai. Akibat dari pendataan yang tidak jujur, Dinas Sosial menghilangkan hak-hak masyarakat yang semestinya mendapatkan bantuan Manfaat Pemerintah.
Terkait hal ini Ketua FKH Obi Wilayah DKI Jakarta Willy Kurama saat konfirmasi via heandphone kepada wartawan cerminnuaantara.co.id, dia menyampaikan dan memintah kepada Bupati Halsel agar segera mengevaluasi Dinsos Halsel “kami meminta kepada pak bupati suapaya evaluasi Kadis Dinsos agar menggantikan atau membatalkan data BST Desa Bobo Kec. Obi Selatan” terang Willy
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekertaris FKH Dolan Alwindo Colling Dinsos Halsel “segera membatalkan Data penerima BST Desa Bobo itu, karena data tersebut tidak sesuai dengan Hukum Normatif dan melakukan pendataan kembali sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia” Ungkap Dolan
Sambung Willy “Apabila permohonan kami tidak di tindak lanjuti oleh Bapak Bupati, kami akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan persoalan ini ke lembaga yang berwajib” tegas Willy.(Red/CN)