HALSEL, CN – Terkait dualisme internal kepemipinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin karya (Berkarya) Maluku Utara (Malut) memiliki dua Kepemimpinan, yakni Bahrun Husen dan Bakir Buamona yang saat ini menjadi sorotan
Pasalnya, dualisme kepemimpinan yang menjadi sorotan publik ini, ditanggapi serius oleh pengurus DPW Berkarya Malut. Itu sebabnya, Ketua Harian DPW PB Malut Nurhayati Chalil SH, Kepada Media Cerminnusantara.co.id Selasa (21/7/20) mengatakan kubu Bakir Buamona tidak punya legalitas yang sah karena tidak mengikuti mekanisme partai Berkarya.
“Dualisme dalam dunia politik itu biasa, namun perlu diketahui apabila SK itu ditelaah banyak rekrutmen yang tidak sesuai prosedur dan itu cacat hukum,” tegasnya.
Menurut Nurhayati, harusnya SK itu bersifat Plt tapi ternyata SK itu bukan Plt, dan langsung definitif, kalau bukan Plt harus melalui Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil).
“Sementara kubu yang dipimpin Bakir Buamona mereka hanya melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada Tanggal 24 sebagaimana terdapat dalam diktum SK itu. Sebagai pengurus dan Ketua Harian DPW Malut merasa bingung dasar apa yang dipakai dan terdiri 80 orang lebih yang terdapat dalam struktur itu berpikir tidak bahwa prosedur terbitnya SK ilegal pengurus tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, kata Nurhayati bahwa dalam rekrutmen itu juga ada yang tidak tahu namanya masuk dalam struktur yang dianggap sah kubu mereka.
“Tapi biarkan saja anggap saja mereka sedang berkelompok ikut pendidikan politik dari kami untuk mereka bagamana cara berpolitik dan memimpin,” ungkapnya lagi.
Nurhayati juga mengatakan bahwa Apabilah Bakir Buamona dan pengurusnya yang rencana mau tempati Sekretariat DPW Berkarya, ditanggapi Ketua Harian DPW Berkarya Malut.
Sedangkan, tandas Nurhayati bahwa terkait dengan Sekretariat mereka tidak berhak untuk tempati sekretariat DPW Berkarya Malut yang beralamat di Kelurahan Kampung Pisang Kota Ternate yang disediakan paten dari Bahrun Husen selaku Ketua DPW Berkarya Malut.
“Biar pengurus 80 orang lebih itu dalam kubu Bakir Buamona dorang (Mereka) patungan cari Sekretariat sandiri masa tidak bisa menyiapkan Kantor yang Representatif untuk mereka,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa, rekomendasi semua akan dianulir kembali oleh DPP Partai Berkarya dan akan mengeluarkan B1 KWK untuk kandidat yang diusung oleh Berkarya dalam waktu dekat untuk di 5 Daerah Kabupaten/Kota yakni Ternate, Halut, Halsel, Kepulauan Sula dan Taliabu.
“Saat ini DPP menunggu keabsahan Kemenkumham agar seluruh rekom bisa segera ditindaklanjuti, Insya Allah dlm minggu ini,” pungkasnya. (Red/CN)