HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga Pelihara ASN dan Kepala Desa yang terlibat Politik Praktis.
Diketahui, Bahwa akun Facebook (Irmanhanafi Iron) milik Kepala Desa Marabose Irman Hafi yang mengunggah Fotonya dengan Salah satu Politisi PPP dan juga Stiker Salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel.
Selain mengunggah Postingan Foto dan Stiker, Akun Facebook Irman Hanafi juga menulis Caption dengan Kalimat “Biar Tara Kursi tapi papa Hi bilang kitong deng ribu pake songko Hi sari Kabah, Baru pulang 4 Tahun BK pimpin Halsel, jadi aman dan menangkan”
Sambungnya “Pasti ada yang Help, Ampong Tamba Laju BK-LM Makin disayang. Tes Dua menit baru hapus jang kog ada yang dada bangka,” tutup Postingan Irman Hanafi.
Selain itu, dari Pantawan Media Cerminnusantara.co.id Rabu (22/07/2020), Kades Marabose Irman Hanafi dan Kasman Foresto yang juga ASN di lingkup Pemda Halsel dan Camat Mandioli Selatan Ridwan Kamarullah juga terlihat mengkampanyekan Paslon BK-LM.
Padahal, diketahui bahwa Peringatan keras bagi para Kepala Desa dan ASN untuk tidak menjadi Kacung politik di Pemilihan Kepala Daerah, sebagaimana aturan yang tertuang dalam pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada poin J dalam UU dan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara di tambah dengan perbawaslu Nomo 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye.
Aturan tersebut, memuat tentang Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan Kepala Daerah.
Sementara itu, Saat media Cerminnusantara.co.id Mengonfirmasi Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim lewat Via Whatshap mengaku belum tahu.
“Nanti kami melakukan pengecekan soal keterlibatan Kepala Desa dan ASN,” tegasnya. (Red/CN)