oleh

Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Halsel Panggil Daud Jubedi

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memanggil Sekertaris Gustu Halsel Daud Jubedi untuk mengklarifikasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, Saat Calon Petahana Bahrain Kasuba Gelar Louncing pada hari Rabu (22/07/20) Daud Jubedi terlihat hadir dan berdesak-desakan dengan simpatisan BK-LM.

Kehadiran Daud Jubedi ini kemudian mendapa Kecaman dari berbagai pihak, diantaranya anggota DPRD partai PSI Abd Lubis I Noh bahkan ia mengatakan bahwa Daud Jubedi telah mengabaikan tugasnya Sebagai Sekertaris Gustu.

Selain itu, Berdasarkan Temuan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dengan Nomor Temuan 10/TM/PB/Kab/32.04/VII/2020 Bahwa Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan mengundang Daud Jubedi Untuk Memberikan Keterangan dalam Klarifikasi Sebagai terlapor Terkait dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Kahar Yasim SH Mengatakan Bahwa pemanggilan Daud Jubaedi Atas temuan Bawaslu. Saat Calon Petahana Bahrain Kasuba Gelar Louncing pada hari Rabu (22/07/20) Daud Jubedi terlihat hadir di kerumunan masa dan simpatisan BK-LM.

“Maka berdasarkan regulasi yang ada. Sabtu (25/07) besok, Bawaslu Halsel akan memanggil Daud Jubaedi untuk mengklarifikasi,” tutupnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250