HALSEL, CN – Proyek pembunan Jalan Sayoang-Yaba Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali disoroti berbagai kalangan. Sebab, Jalan yang menelan APBD Provinsi Maluku Utara (Malut) 59 Miliar itu jadi polemik sejak lama.
Dari Informasi yang di himpun Media Cerminnusantara.co.id, Minggu (9/8/2020) bahwa Jalan Sayoang-Yaba dikerjakan oleh PT. BUMN pada Tahun 2015 dengan pagu Anggaran 49 Miliar yang melekat di PUPR Malut yang saat itu di jabat oleh Jafar Ismail.
Proyek tersebut di ketahui bermasalah dan telah dilaporkan ke Kejati Malut atas temuan kekurangan Volume pekerjaan 1 Miliar lebih.
Sebab, lamanya penanganan kasus korupsi Jalan Sayoang-Yaba, Kejati Malut sempat menaikan status kasus itu dari Pengumpulan Data, Penyelidikan dan penyedikan. Namun pada akhirnya di SP3 oleh Kejati Malut.
Karena kasus tersebut sangat jadi perhatian publik Malut. Bahkan penyidik Kejati Malut maraton melakukan pemeriksaan berbagai saksi termasuk Lutfi Machmud selaku Direktur PT. BUMN dan Djafar Ismail Kadis PUPR Malut saat itu.
Kepada Media Cerminusantara.co.id, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Amrul Doturu menyampaikan bahwa, terkait polemik Jalan Sayoang-Yaba patut kiranya DPRD menyorotinya, tetapi sampai saat ini belum ada satu DPRD Periode 2019-2024 menyuarakannya.
“Apabila demikian, persoalan ini menjadi dosa siapa, apakah dosa Gubernur , Dosa Kadis PUPR ataukah Dosa DPRD Malut,” tanya Ambruk.
Lanjutnya, ia mengajak agar pejabat Publik yang berkewenangan menggunakan hati nurani karena ini persoalan kemanusian.
Amru Doturu juga menyampaikan bahwa, masyarakat 8 desa di Kecamatan Bacan Barat Utara tersebar di Lintasan Jalan Sayoang-Yaba meminta Pemprov segera meneyelsaikan dengan mengeksekusi langsung jangan menjanjikan.
Sambung Amrul, apabila permintaan ini tidak diindahkan. Maka pihaknya bakal menggalang massa untuk melakukan dlDemontrasi di Kantor PUPR, DPRD dan Kantor Gubernur Malut di Sofifi.
“Apabila Tuntutan Kami ini tidak direspon maka kami akan Demo besar-besaran,” tegasnya. (Red/CN)