Ternate, CN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate telah melakukan kesepakatan untuk menaikan tarif angkutan Ferry sebesar 20 persen, mulai 1 Agustus 2020.
Menanggapi hal tersebut. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku Utara melalui Ketuanya, Ulief Assagaf menolak serta meminta kepada Pemprov Malut dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang telah di buat karena dianggap merugikan masyarakat Maluku Utara.
“Kita ini dalam musibah Covid-19, Pemerintah mestinya memikirkan untuk agar rakyat tidak susah, ini malah Pemerintah menyusahkan rakyak ditengah bencana Covid-19 ini,” tegas Ulief Assagaf selaku Ketua PKC PMII Malut melalui pesan WhatsAppnya kepada wartawan Cerminnusantara.co.id, Selasa (11/8/2020).
Aktivis PMII itu juga menyampaikan bahwa PKC PMII Malut dengan tegas menolak. Tapi, jika Pemerintah dan pihak PT. ASDP Cabang Ternate tidak menghiraukan. Maka, tak segan-segan pihaknya bakal mengundang PMII se-Maluku Utara untuk menggelar aksi Demonstrasi besar-besaran.
“Oleh karena itu. Kami dari PKC PMII Malut bakal melakukan koordinasi ke Pengurus Cabang PMII se-Maluku Utara untuk melakukan aksi besar-besaran, menolak keputusan yang telah di ambil oleh pihak terkait,” tegasnya mengakhiri (Red/CN)