JAKARTA, CN – AKhirnya DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) Memberikan Persetujuan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi Udman Sidik dan Hasan ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) di pilkada Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam Penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten halmahera selatan provinsi maluku utara (Malut) maka Partai Beringin Karya Memberikan persetujuan kepada Paslon Usman-Sidik.
Kepastian dukungan dan rekomendasi Partai Berkarya kepada bakal pasangan calon yang disingkat Usman-Basam itu dilihat dari Surat Keputusan dengan Nomor: SK-001/DPP-BERKARYA/VIII/2020 tentang Persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam Surat Keputusan tersebut bahwa, Ketua DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) muchdi Purwopranjono menyampaikan, berdasarkan usulan Dewan pimpinan Wilayah Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi maluku utara, Maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan wakil bupati, Hi Udman Sidik dan Hasan ali Bassam Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan Periode 2020-2025. (Red/CN)